Mon. Sep 16th, 2024

Menag Yaqut: Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi Bisa Dikenakan Sanksi Tegas

matthewgenovesesongstudies.com, JAKARTA – Jemaah haji dan umrah Indonesia tanpa visa resmi bisa dituntut dan dihukum berat, menurut Menteri Agama RI Yagut Jolil Kumas.

“Visa yang tersedia untuk ibadah haji hanyalah visa resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi, visa haji, dan visa resmi peziarah.

Yagut menekankan bahwa visa selain visa resmi tidak dapat digunakan, sehingga Kerajaan akan menindak mereka yang menggunakan visa informal.

“Ini dikeluarkan oleh Fatwa yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi melalui Kerajaan Arab Saudi, dan jamaah yang menggunakan metode non-prosedural dalam beribadah akan dianggap tidak sah,” jelas Yagout.

“Ini Fawa dari Kerajaan Arab Saudi,” kata Yaqut.

Yagut juga menekankan bahwa agen perjalanan dan operator tur umrah dan haji harus mematuhi aturan tersebut.

“Maka yang akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat adalah pemerintah Indonesia, bukan Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.

Pertemuan antara Yagut dan Tawfik juga membahas peningkatan pelayanan bagi gereja-gereja di Indonesia.

“Mungkin Indonesia termasuk negara yang mendapat keistimewaan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kami juga menjamin jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik dari Kerajaan Arab Saudi,” lanjut Yagut.

Hal serupa juga diamini oleh Taufik yang mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dan memastikan pelayanan terbaik bagi gereja Indonesia.

Keduanya juga membahas peningkatan penerbangan antara Arab Saudi dan Indonesia dari beberapa bandara di Indonesia ke lebih banyak bandara di Arab Saudi.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cara-cara penipuan yang tersebar di media sosial, memanfaatkan kesempatan untuk melewati batas menunaikan ibadah haji.

matthewgenovesesongstudies.com memberitakan hal itu dalam iklan yang diposting di platform media sosial

Dibandingkan biaya perjalanan haji (Bipih) reguler sebesar Rp 56 juta, biaya non masuk ini pasti jauh lebih mahal.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengatakan, “Banyak orang yang tertipu dengan janji berangkat haji tanpa antri atau langsung berangkat haji di media sosial.” Hillman Latif.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *