Mon. Sep 16th, 2024

Mendagri Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

matthewgenovesesongstudies.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DKI Jakarta bersama Kementerian Keuangan (Kmenku) telah menawarkan insentif keuangan kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohamed Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhasil Nazara pada rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah. Sidang I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Badan Pengendalian Inflasi Tanaman Nasional yang dilaksanakan pada Senin (5/8/2024) dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta dengan metode hybrid.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan usulan stimulus keuangan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kompetitif antar daerah untuk mengendalikan inflasi. Sebab, pencapaian inflasi nasional tidak hanya bergantung pada aktivitas pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sehingga harus bekerjasama.

Tito mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan motivasi finansial kepada Kementerian Pengendalian Inflasi. Mendagri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi.

Katanya, saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

Terkait hal tersebut, Mendagri juga mendorong daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar lebih meningkatkan kinerjanya. Selain itu, total insentif finansial yang diberikan sebesar Rp 300 miliar.

Menurut dia, jumlah tersebut sangat penting terutama bagi daerah yang kemungkinan keuangannya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Mungkin tidak terlalu signifikan bagi daerah yang mempunyai pendapatan dasar daerah, tapi bagi daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat pemekaran [penerima insentif keuangan], 5, 6, 7 miliar itu sangat penting,” ujarnya. . .

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirgen) Kementerian Keuangan Luki Alfirman dalam laporannya mengatakan, insentif diberikan untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Insentif ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang baik dalam mengendalikan inflasi.

“Serta mendorong daerah lain yang belum mendapat penghargaan untuk meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Luki menjelaskan, 36 dari 50 pemerintah daerah penerima merupakan daerah baru yang belum menerima penghargaan insentif keuangan dari dinas pengendalian inflasi. Hal ini menunjukkan bahwa penghargaan tersebut telah menumbuhkan lingkungan persaingan yang sehat antar pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja.

50 kabupaten di tingkat kabupaten tersebut antara lain Nagan Raya, Padang Pariamon, Thana Datar, Siak, Tebo, Musi Banuasin, Musi Rawas, Banuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringseu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang . . , Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahas, Minahas Utara, Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minhasa Tenggara, Kepulauan Banggai, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Bohuronguo, Bohuronguo, Utara.

Sedangkan di tingkat kota, Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Simahi, Blitar, Bandjarbaru, Banjarmasin, Bitung dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi meliputi Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 

(*)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *