Fri. Sep 20th, 2024

Mendes PDTT Susun Model Baru Transmigrasi Transpolitan, Seperti Apa?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Pemukiman Kembali (PDTT) bertekad menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Keimigrasian yang menetapkan peraturan Kementerian dan berupaya mencapai perubahan di bidang keimigrasian melalui perencanaan yang efektif dan. Itu dapat beroperasi secara normal.

Hal itu diungkapkan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat rapat koordinasi relokasi tahun 2024 di Hotel Four Points Makassar. Kementerian Desa PDTT melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Kembali (PPKTrans) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemukiman Kembali Tahun 2024 pada tanggal 5 hingga 8 Mei 2024 di Hotel Four Points Makassar.

“Kita juga patut berterima kasih kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Keimigrasian yang diterbitkan pada akhir April 2024. Kata kunci dari perubahan peraturan ini adalah model keimigrasian baru, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). ), dan sistem implementasi yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sulsel serta para pimpinan madya dan senior Kementerian PDTT menghadiri rapat koordinasi bertajuk “Penuntasan Sasaran Rencana RPJMN 2020-2024: Mewujudkan Kawasan Keimigrasian yang Bebas dan Berdaya Saing”. Kepala desa, bupati, akademisi, tokoh masyarakat, mitra peraih penghargaan, ketua organisasi pengelola migrasi seluruh Indonesia dan tamu undangan lainnya.

Halim menegaskan, penerbitan PP Nomor 19 Tahun 2024 harus segera mengikuti peraturan kementerian. “Dengan begitu, upaya mewujudkan perubahan tidak hanya sekedar aturan di atas kertas, namun rencana dan tindakan nyata yang bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, model penggunaan lahan komersial masyarakat, partisipasi organisasi dunia usaha dan partisipasi masyarakat, pelatihan kapasitas, dan penanaman modal non-APBN merupakan poin strategis penting untuk lebih mengontrol proses implementasi.

Menteri PDTT menambahkan, keberhasilan pembangunan keimigrasian memerlukan kerjasama bersama atau kerja sama lima heliks dari semua pihak. Tanpa dukungan media, hasil dan strategi kebijakan imigrasi tidak dapat dikomunikasikan kepada publik.

“Kami yakinkan kepada jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Imigrasi bahwa mereka selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pendatang agar mereka bisa sukses dalam hidup, yang juga membuahkan hasil positif di daerah relokasi,” Halim menekankan.

Sembari mencanangkan Rakor Relokasi Tahun 2024 dibuka, PDTT desa juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pemangku kepentingan antara lain Bupati, Bupati/Akademisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tokoh masyarakat bahkan para content designer yang telah membantu mewujudkan pembangunan tersebut. Rencana transfer berhasil. Penghargaan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori dengan total 18 penghargaan/dokumen.

“Kami berharap melalui rasa syukur ini, banyak pihak yang turut berkontribusi dalam pengembangan rencana keimigrasian ke depan. Rencana keimigrasian merupakan suatu kemitraan yang melibatkan banyak pihak sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut mengedepankan sejumlah agenda penting, antara lain pengintegrasian kinerja lintas lembaga untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, penjabaran rekomendasi Rencana Pemukiman Kembali 2025, dan percepatan upaya penyelesaian permasalahan pertanahan dan peralihan hak pengelolaan tanah (HPL). . Persoalan lain yang diangkat dalam rakor ini adalah pencarian peluang pengembangan permukiman modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.

Selain Dinas Desa PDTT, Rakor Relokasi Tahun 2024 juga mempertemukan konsultan dari berbagai kementerian/lembaga, antara lain Deputi Direktur Pembangunan Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Urusan dan Perencanaan Wilayah/Direktorat Pertanahan; Divisi Perumahan, Direktur Divisi Budidaya Perairan Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Diskusi ini dimoderatori oleh Asisten Deputi Pembangunan Perdesaan, Kawasan Miskin dan Imigrasi Sekretariat Kabinet RI.

Selain itu, rapat koordinasi juga membahas isu-isu seperti pertanahan, pengungsian modern, struktur pengungsian mandiri, serta Kelompok Koordinasi dan Kerjasama Penyelenggaraan Pengungsian.

Pemukiman kembali pertama dilaksanakan pada tahun 1905 dan kembali dilaksanakan pada tahun 1950. Sejauh ini, pemukiman kembali telah berjalan selama 74 tahun.

Proyek pemukiman kembali meninggalkan beberapa catatan penting dalam perjalanannya, diantaranya adalah relokasi, perencanaan dan pemukiman kembali sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.

Rencanakan persebaran penduduk dalam jumlah besar dan kemudian mulai pembangunan di daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi dari segi transportasi dan sumber daya. Pembangunan wilayah melalui program pemukiman kembali berhasil mendorong terciptanya wilayah administratif baru, meliputi 1.567 desa, 466 ibu kota komune, dan 116 ibu kota kabupaten.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *