Fri. Sep 20th, 2024

Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan brown economy saja, tapi juga harus mulai membangun ekonomi sirkular, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Hal ini untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Visi Indonesia Emas 2045 sebesar 6-7%.

Proses transformasi perekonomian Indonesia menuju ekonomi hijau berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, memenuhi SDGs, Perjanjian Paris, Visi Indonesia Emas 2045 dan mencapai target net zero emisi. (NZE) pada tahun 2060.

“Dalam jangka panjang, penerapan ekonomi hijau diharapkan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22% pada tahun 2045, mengurangi emisi sebesar 86 juta ton setara CO2, dan menciptakan lapangan kerja hingga 4,4 juta orang,” kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pidato virtual pada pembukaan Green Economic Expo 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 3 Juli 2024 dengan tema “Perkembangan Teknologi, Inovasi dan Sirkularitas,” dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (Hari 7 April 2024). .

Ekonomi hijau juga penting untuk mencapai transformasi ekonomi menuju negara berpendapatan tinggi setingkat negara maju dan menghindari jebakan negara berpendapatan menengah. Ada dua opsi yang dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi hijau.

Kemungkinan pertama adalah peralihan ke aktivitas ekonomi yang sudah ada. Di bidang energi, dilakukan upaya transisi melalui penggunaan energi baru dan terbarukan seperti energi surya, energi angin, tenaga air, dan energi biomassa.

“Tentu saja kombinasi amonia dan CCS (penangkap dan penyimpanan karbon) akan mengurangi emisi karbon PLTU. Selanjutnya ekosistem kendaraan listrik atau e-mobilitas harus terus digalakkan yang tentunya juga mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar,” kata Menko Airlangga.

Ekonomi hijau dan sirkular akan membantu industri Indonesia menjadi kompetitif dalam hal keberlanjutan. Saat ini terdapat 152 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi industri hijau, dan tentunya jumlah tersebut diperkirakan akan semakin meningkat di masa mendatang.

Sertifikasi industri hijau ini memberikan manfaat ekonomi antara lain penghematan energi senilai Rp3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp169 miliar per tahun.

Kemungkinan kedua adalah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor dan kegiatan sirkular yang inovatif, termasuk industri berbasis sumber daya alam berkelanjutan atau industri bioekonomi, ekonomi biru, dan pemulihan limbah.

Sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar, industri bioekonomi Indonesia mempunyai potensi besar untuk terus berkembang. Pemerintah telah mengembangkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini akan terus mendorong penerapan prinsip-prinsip ekonomi ramah lingkungan dan sirkular agar dapat diterima secara luas dan menarik investasi ramah lingkungan.

Kini bisnis utama yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular 9R adalah: Reuse – Rethink – Reduce – Reuse – Repair – Repair – Remanufacture – Recycle ) – Banyak startup dan perusahaan baru bermunculan dengan Recover. Startup ini merupakan inovasi anak-anak muda kreatif yang sadar akan kesenjangan peluang penerapan ekonomi sirkular dan ekonomi hijau.

“UMKM juga dapat menjadi aktor kunci dalam transisi menuju ekonomi sirkular. Misalnya, ada perusahaan reparasi, perusahaan pengumpulan barang elektronik bekas, dan perusahaan daur ulang sampah. “Baik start-up maupun UKM memerlukan pendampingan dan pendanaan pengembangan usaha agar dapat tumbuh signifikan dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengapresiasi peluncuran Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular serta Peta Jalan Pengelolaan Kehilangan dan Sampah Pangan. Menko Airlangga menyimpulkan, “Kedua dokumen ini akan menjadi landasan masa depan perekonomian Indonesia yang hijau dan berkelanjutan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan karakter nusantara.”

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) merilis buku saku pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan video pelatihan bagi usaha kecil dan menengah tentang perizinan berusaha berbasis risiko.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susivijono Moegiarso mengatakan sangat penting untuk menerbitkan buku pegangan dan video pelatihan bagi usaha kecil dan menengah tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Saya kira peluncuran buku pedoman pengawasan berbasis risiko dan peluncuran video pelatihan bagi usaha kecil dan menengah ini sangat penting,” kata Susiviyono saat talk show tentang Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (29 Mei 2024).

Ia berharap dengan dirilisnya buku portable dan video pelatihan pengawasan UMKM berbasis risiko ini dapat bermanfaat dan mendorong penerapan perizinan berbasis risiko di Indonesia.

“Saya berharap kedua produk yang dirilis siang ini dapat membantu dan mendorong penerapan perizinan berbasis risiko di negara kita yang kini menjadi pilar perekonomian kita,” ujarnya.

Sebab, hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk terus melaksanakan reformasi struktural terkait perizinan berbasis risiko.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam proses menjadi anggota OECD. Oleh karena itu, kini saatnya Indonesia melakukan reformasi struktural jilid 2. Dimana jilid 1 dilaksanakan melalui UU Cipta Kerja.

Ia menyimpulkan: “Sekarang kita telah memasuki Volume 2. Pada Volume 1, Undang-Undang Ketenagakerjaan telah direvisi beberapa kali dan sekarang undang-undang tersebut benar-benar diterapkan dan masuk ke dalam standar OECD.”

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *