Mon. Sep 16th, 2024

Menunggu Langkah Nadiem Usai Ekstrakurikuler Pramuka Jadi Polemik

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makari merilis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendidikan Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan ini merevisi bagian pendidikan Pramuka yang mengharuskan perkemahan dijadikan opsional.

Hal ini pun menimbulkan kontroversi. Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka sangat menyayangkan Nadiem Makarim yang menghapus Pramuka sebagai mata pelajaran ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Sekjen Kwarnas Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bakhtiar Utomo meminta Nadiem mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Kurikulum Pendidikan Menengah tentang partisipasi siswa. Ini sebenarnya bersifat sukarela.

Menurut Bakhtiari, sejak lama banyak peraturan yang mendukung gerakan Pramuka. Misalnya saja Keppres 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Keppres 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Piagam Gerakan Pramuka, hingga dikukuhkan setelah munculnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. .

“Jadi jika kita melihat perkembangan gerakan Pramuka selama ini sangat strategis dalam upaya membangun karakter bangsa, terutama dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan bertaqwa. – kata Bakhtiar dalam siaran persnya, Selasa (2/4/2024).

Bakhtiar menegaskan, gerakan kepanduan ini sejalan dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal ini terlihat dengan hadirnya satuan kerja pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Kementerian bekerja sama untuk menyelenggarakan acara kepanduan di wilayah mereka.

“Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disebut Saka Widya Budaya Bakti, dimana pramuka mengajarkan pentingnya pendidikan praktis dalam bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Kemudian di Kementerian Kesehatan, Saka Bakti Husada memberikan ilmu kepada anggota Pramuka di bidang kesehatan, seperti penanganan penyakit, ilmu gizi dan pola hidup bersih dan sehat.

Beberapa lembaga lain juga bersedia bekerja sama, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Konvensi Nasional Kepanduan tahun 2023. BPOM ingin melibatkan gerakan kepanduan untuk aktif membantu pengendalian obat dan makanan. Kemudian dengan BASARNAS yang juga tertarik untuk membentuk Kelompok Kerja Pramuka yang saat ini sedang dalam proses pengesahan. Harapannya dapat membantu pramuka di program studi mandiri

Bakhtiar juga menegaskan, keberadaan pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut dengan piramida pendidikan, bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama yaitu pendidikan formal, informal (keluarga), dan nonformal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya menjadi motor utama gerakan kepanduan.

“Jadi jika melihat keberadaan gerakan Pramuka, jangan fatalistik, tapi holistik, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan mampu menghindari konflik yang tidak terduga.” “Pramuka harus mendapat dukungan penuh dari program pelatihan mandiri Kementerian Pendidikan dan Riset dan Teknologi,” ujarnya.

Untuk masa depan pendidikan, kata mantan pengawas akademi militer ini, khususnya generasi Z, tidak bisa membiarkan siswanya begitu saja, tapi harus dilengkapi dengan alat pengawasan dan pengendalian serta interaksi yang nyata di lapangan untuk menjamin kualitas siswa yang nyata. .

“Proses pendidikan tidak bisa hanya melalui kegiatan daring, terutama nilai-nilai pribadi, tetapi juga misalnya menanamkan kedisiplinan, semangat pantang menyerah, jujur ​​atau berintegritas, rela berkorban dan peduli, yang memerlukan kontak langsung dengan peserta didik agar mereka mampu. mempunyai akhlak dan akhlak yang baik: “Maka dari itu Pramuka merupakan wadah yang tepat untuk membangun hal tersebut,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar juga menyampaikan bahwa gerakan kepanduan dalam setiap prosesnya yang progresif juga terbuka untuk adanya perbaikan agar ke depan pramuka dapat lebih baik dan maju serta membantu program pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

“Pramuka tidak menutup diri, begitu pula dengan kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini. “Kami menyadari bahwa intelijen masa depan masih memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan ‘stakeholder’ lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” tegas Bakhtiar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah ekstrakurikuler intelijen dihilangkan dari kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Standar Pendidikan, Kurikulum dan Penilaian (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan, kecerdasan akan tetap ada pada ekstrakurikuler sekolah hingga jenjang pendidikan menengah.

“Setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah hendaknya menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dalam kurikulum mandiri,” kata Anindito dalam siaran persnya, Senin (1/4/2024).

Namun dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur tentang kurikulum pendidikan usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, hanya sebagian saja dari model blok pendidikan Pramuka yang mewajibkan perkemahan, yang akan menjadi opsional, telah direvisi: . Namun apabila pihak satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan berkemah, maka tetap diperbolehkan.

Selain itu, keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela, sesuai dengan UU 12/2010 yang menyatakan bahwa gerakan kepanduan bersifat mandiri, sukarela, dan tidak bersifat politis.

Sehubungan dengan itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kepanduan, bersifat sukarela,” ujarnya, mengutip Antara.

Menurut Anindito, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak awal tidak mempunyai ide untuk meniadakan pramuka. Permendibudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru memperkuat aturan hukum dalam menentukan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024, sekolah wajib menyelenggarakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kepanduan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang juga mewajibkan satuan pendidikan memiliki kelompok sebelumnya. Semua sekolah harus menawarkan program ekstrakurikuler kepanduan

Pendidikan kepanduan dalam sistem pendidikan nasional diperkaya dengan mendidik nilai-nilai gerakan kepanduan dalam pembentukan individu yang berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, tertib, menjaga nilai-nilai luhur bangsa. memiliki keterampilan hidup.

Oleh karena itu, Anindito menegaskan, dengan segala pertimbangan tersebut, seluruh siswa berhak mengikuti pendidikan Pramuka.

“Intinya semua sekolah tetap wajib menyelenggarakan ekstrakurikuler Pramuka. “Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito.

Nadiem Macari pun membantah dirinya membatalkan ekstrakurikuler kepanduan. Ia mengatakan, Pramuka merupakan komitmen yang harus dilakukan sekolah, meski siswa tidak diwajibkan untuk ikut serta.

“Tolong jangan anggap Pramuka diskors atau dikeluarkan dari sekolah lagi karena peraturannya sudah jelas bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilakukan sekolah,” kata Nadiem saat workshop bersama X DPR RI, Senayan. Komite Jakarta. , Rabu (3/4/2024).

Di saat yang sama, Nadiem kini membuka peluang bagi pramuka untuk mendaftar di program studi mandiri.

“Di luar itu tentu satu hal yang menurut saya secara mendasar sangat menarik adalah bagaimana kita bisa mengangkat Pramuka dari sekedar kegiatan ekstrakurikuler menjadi memasukkan muatan ke dalam kurikulum mandiri,” jelasnya.

Dengan memasukkan Pramuka dalam kurikulum mandiri maka status Pramuka ditingkatkan dari sekedar ekstrakurikuler menjadi program ko-kurikuler.

“Selanjutnya saya kira akan lebih menarik jika dimasukkan dalam komponen P5 (proyek profil Pancasila) untuk menanamkan nilai-nilai eksplorasi kepada anak-anak kita melalui program bersama,” tambah Nadie.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *