Sun. Sep 22nd, 2024

Misteri ‘Rudolf’ pada Nama Pencipta Lagu ‘Indonesia Raya’ Wage Rudolf Soepratman

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Keluarga pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman (WR Soepratman), pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, bersuara di bawah ancaman klaim sepihak dan distorsi sejarah yang dilakukan kelompok tertentu di Indonesia. keluar, termasuk menerima HUT R.I. ke-79.

Indraputra, Rekan Humas Yayasan Wage Rudolf Soepratman, mengatakan WR Soepratman merupakan pahlawan nasional Indonesia yang berjasa besar terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia dengan menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Lagu (Indonesia Raya) ini merupakan simbol persatuan dan semangat kebangsaan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, Rabu (14/08/2024).

Indraputra menuturkan, sejarah panjang kehidupan sang pahlawan diceritakan oleh Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Soepratman, yang berperan penting dalam perjalanan hidupnya karena ibunya meninggal saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). dari 11.

“Pada tahun 1914 hingga 1924, WR Soepratman diasuh oleh Roekiyem Soepratijah yang menikah dengan Van Eldik, tinggal di Makassar, diasuh dan dibimbing serta didukung dalam bidang pendidikan dan seni,” ujarnya.

Pekerjakan anggota Yayasan Pendidikan Rudolf Soepartman, tambah Indah Imelda. Pemberian Rudolf nama tengah WR Soepratman merupakan kesepakatan antara Roekijem Soepratijah dan istrinya Van Eldik agar adiknya bisa bersekolah di sekolah non-pribumi yang dikelola Belanda.

“Karena saat itu hanya sekolah yang kualitas pendidikannya dinilai bagus,” kenangnya.

Anthony C Hutabarat, cucu Ngadini Soepratin (kakak ke-5 WR Soepratman) dari Roekijem Soepratija dan akun Augustian mempunyai banyak cerita tentang biografi pahlawan nasional WR Soepratman yang tidak dijelaskan secara jelas.

“Saya bersyukur para sesepuh (Anthony C Hutabarat dan Augustiani) bisa menunaikan amanah sejarah WR Soepratman dengan baik,” ujarnya.

Menurut dia, amanah koreksi sejarah dan biografi WR Soepratman perlu dipublikasikan dengan baik karena sepeninggal sang pahlawan, ada yang mengaku sebagai janda almarhum.

Faktanya, WR Soepratman tidak pernah menikah seumur hidupnya dan tidak memiliki anak, termasuk anak angkat, hingga akhir hayatnya, ujarnya.

Dari pesan Roekijem diketahui bahwa WR Soepratman lahir di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903, anak ketujuh dari sembilan bersaudara dari pasangan Sersan Djoemeno Senen Sastrosoehardjo dan Siti Senen.

Semasa hidupnya WR Soepratman terkenal dengan agama Islam, beliau meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 tepatnya di rumah kakak laki-lakinya di Jalan Mangga nomor 21 dan dimakamkan di Surabaya.

“Menemukan makam ayah dan ibu di Pemalang merupakan perjuangan para orang tua,” ujarnya bangga.

Imelda mengatakan, saat itu sekitar tahun 1971, tidak mudah mengoreksi sejarah dan biografi pencipta lagu nasional Indonesia Raya karena keterbatasan mobilitas dan teknologi komunikasi.

“Dengan menafkahi anak-anaknya, para orang tua akan terus berupaya menunaikan amanah untuk memperbaiki sejarah dan biografi WR Soepratman,” ujarnya.

Imelda menuturkan, perjuangan orangtuanya menceritakan kisah hidup WR Soepratman berawal dari pencarian, pencarian dan pengumpulan keluarga WR Soepratman.

“Kami berhasil membuat silsilah keluarga besar WR Soepratman yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 9 Maret 1989, ia mendirikan Yayasan WR Soepratman dan menyampaikan segala informasi kepada pemerintah tentang biografi lengkap sang pahlawan sejak lahir hingga meninggal, belum menikah dan tidak memiliki anak.

“Orang tua kami juga ikut menyumbang penerbitan uang Rp 50.000 bergambar Bank Indonesia WR Soepratman,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, orangtuanya menyarankan Bank Indonesia untuk merestorasi Museum dan Rumah Makam WR Soepratman di Surabaya.

“Dalam hal ini kami tegaskan tidak menerima manfaat apapun dari Bank Indonesia atau pihak lain,” ujarnya.

Untuk melengkapi data sejarah tersebut, keluarga WR Soepratman menerbitkan buku berjudul “Mengoreksi Biografi Penggubah Lagu Raya Indonesia dan Pahlawan Nasional Wage Rudolf Soepratman”.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Penerima Dana Gaji Rudolf Soepartman Ali Yusuf mengatakan, perbuatan keluarga Antony C Hutabarat dan Augistian merupakan sebuah penghormatan sejati bagi para pahlawan nasional.

“Keduanya patut diapresiasi, karena telah menyelamatkan generasi muda dari informasi palsu tentang kepribadian pahlawan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, pengabdian Antony C Hutabarat dan keluarga Augistian dapat mencatat informasi penting tentang kiprah dan sejarah WR Soepartman sebagai salah satu pahlawan penting kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Buku dan silsilah keluarga karya Anthony C Hutabarat ini merupakan warisan bagi generasi muda yang mencintai sastra sejarah para pahlawan tersebut,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *