Fri. Sep 20th, 2024

Mobil Listrik Citroen e-C3 Segera Dirakit di Indonesia, Bakal Turun Harga?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Citroen akan segera merakit mobil listriknya di Indonesia melalui salah satu pabrik induknya, Indomobil Group, di Purkarta, Jawa Barat. Pertemuan tersebut rencananya akan dimulai pada paruh kedua tahun 2024 atau menjelang akhir tahun.

“Persiapannya sudah kita mulai, semoga di tahun 2024 bisa mencapai full CKD (Completely Knocked Down),” kata CEO Citroen Indonesia Tan Kim Pau baru-baru ini di kantor baru Citroen di Indomobil Tower, Jakarta Selatan.

Tingkat Komponen Dalam Negeri Tan (TKDN) diperkirakan mencapai 20 hingga 40 persen. Secara paralel, Citroen Indonesia juga mengajukan izin pemerintah untuk berpartisipasi dalam program insentif pemerintah.

“Salah satu syarat untuk mengikuti program insentif mobil listrik ini adalah komitmen untuk memproduksi secara lokal dan akan segera kami mulai,” ujarnya.

Artinya, perusahaan mobil asal Prancis tersebut kemungkinan akan menyesuaikan harga mobil listrik berikutnya karena menerima pengembalian PPN dari pemerintah.

Mobil listrik yang saat ini dipasarkan di Indonesia adalah Citroen e-C3 yang pertama kali diperkenalkan pada ajang otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Agustus 2023, sistemnya masih diimpor utuh atau full assembly (CBU) dari India. .

“E-C3 yang kami jual sekarang sebenarnya dibanderol Rp 377 juta untuk versi standar, sedangkan spesifikasi lengkapnya Rp 387 juta. Kami menghitungnya menggunakan program insentif pemerintah. Jadi kalau disetujui pemerintah, itu kami ((saat ini) dengan harga yang akan saya jual,” tambah Tan.

Selain itu, Tan mengatakan kuliner lokal tidak hanya berpotensi menghasilkan unit kendaraan listrik untuk pasar Indonesia, tetapi juga diekspor ke luar negeri.

“Bisa saja (mengekspor) karena tidak ada yang punya fasilitas manufaktur di ASEAN. Lalu di ASEAN tidak ada E-C3 kecuali Indonesia. “Jadi kemungkinannya banyak, kami juga sudah membicarakannya, tapi belum diputuskan,” jelas Tan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengubah Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang bertujuan untuk memberikan tambahan insentif. Penggunaan sepeda motor dan mobil listrik.

Perubahan ini akan mengurangi persyaratan TKDN kendaraan listrik dan secara umum perusahaan yang berkomitmen melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapat insentif untuk mengimpor kendaraan full listrik.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *