Sat. Sep 7th, 2024

Modus Pria Bitung Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Tukang Ojek hingga ke Bolmong

matthewgenovesesongstudies.com, Bitung – Pria berinisial SP alias Hamdan diduga pencuri kendaraan bermotor R2 ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

Hamden ditangkap pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 Vita di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, kata Humas Polres Bitung Ipv Ivan Setiabudi, Sabtu (9/3/2024).

Operasi yang dilakukan SP terhadap warga bernama Ahmad Ma’un yang berprofesi sebagai tukang ojek, dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024 pukul 14.00 WITA, di Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario saat bekerja sebagai tukang ojek. Korban mengajak pelaku mencari makan di stasiun dengan menggunakan sepeda motor.

“Usai memesan makanan, pelaku yang menggunakan masker dan jaket berkerudung memaksanya meminjam sepeda motor korban untuk berangkat ke rumah temannya,” ujarnya.

Sepeda motor tersebut akhirnya dibawa pelaku ke Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, dan tidak pernah dikembalikan kepada korban.

Korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Bitong untuk diselidiki.

“Setelah menangkap pelaku, tim akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor pada Jumat 8 Maret 2024 di Desa Doloduo, Distrik Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

Pelaku sudah berada di Mapolres Bitong untuk dimintai keterangan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *