Wed. Oct 9th, 2024

Moeldoko: Saya Pribadi Tidak Setuju TNI Boleh Bisnis

By admin Oct9,2024 #Moeldoko #TNI #TNI Berbisnis

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pribadi tidak setuju anggota TNI boleh berbisnis. Kekhawatiran ini dapat menimbulkan ketidakprofesionalan di kalangan anggota TNI, katanya.

“Saya pribadi tidak setuju TNI boleh berbisnis. Jadi apa tugas mereka? TNI adalah seorang profesional. Kantor KSP, Bina Graha, Jakarta Pusat, Senin (22 Juli 2024).

Moeldoko mengatakan, dulu TNI punya dana yang biasa dijadikan aset usaha. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.

“Apa yang dimaksud dengan kemampuan TNI dalam berbisnis? Ya itu benar. TNI punya landasan di masa lalu. Terakhir, TNI tidak lagi memiliki lembaga penggalangan dana yang biasa digunakan sebagai sarana bisnis,” kata juru bicara TNI. mantan Panglima TNI.

Sekadar informasi, salah satu usulan TNI untuk melakukan perubahan undang-undang tersebut adalah Pasal 39 huruf C. Kami mengusulkan perubahan pasal yang menyebutkan prajurit dilarang melakukan aktivitas dan diperbolehkan melakukan aktivitas.

Kata Laksamana TNI Kresno Buntor kepada Kababinkum dalam pidatonya di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Usulan bisnis TNI kini mendapat sorotan publik yang intens. Sebagai kritik keras terhadap organisasi Setara Institute.

Ia juga meyakini usulan pencabutan larangan kegiatan usaha bagi prajurit TNI dapat meningkatkan partisipasi prajurit TNI di wilayah di luar batas pertahanan negara.

 

Pengamat ekonomi Center for Economic and Legal Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai jika pejabat pemerintah sebagai pengguna anggaran bersentuhan dengan dunia usaha terkait, maka akan ada kemungkinan terjadinya kecurangan penggunaan anggaran yang hanya menguntungkan beberapa pihak.

Huda menjelaskan, dana APBN merupakan dolar pajak negara yang kemudian dialirkan ke BUMN melalui penyertaan negara.

Di sisi lain, dunia usaha seringkali terhubung dengan pemerintah melalui penyediaan barang kepada pemerintah, termasuk kementerian, departemen, kepolisian, bahkan TNI, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya korupsi.

Kemungkinan terjadinya korupsi pun semakin besar. Yang akhirnya mendapatkan proyek pemerintah darinya. Perekonomian semakin melambat, terutama dari sisi bisnis non-pemerintah. Makanya saya tidak setuju dengan usulan itu,” kata Nailul Huda kepada matthewgenovesesongstudies.com, Rabu (17 Juli 2024).

 

Wartawan: Muhammad Genantan Saputra.

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *