Thu. Oct 10th, 2024

Momentum 200 Tahun Traktat London Pacu Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu

matthewgenovesesongstudies.com, Bengkulu Pertukaran wilayah Buengkulu dengan Singapura melalui Perjanjian London tahun 1824 menjadi sejarah penting bagi Provinsi Bengkulu yang terdaftar sebagai satu-satunya wilayah kekuasaan Inggris di Pulau Sumatera. Republik Indonesia. Peringatan 200 tahun Perjanjian London merupakan dorongan untuk meningkatkan kesadaran akan sejarah Bengkulu. Acara ini penting dalam meningkatkan semangat pembangunan daerah.

Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu mengadakan acara “pre-event” Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia 2024, memanfaatkan momentum peringatan 200 tahun Traktat London. Sejak Traktat London, Minggu (5/5/2024) bertemakan “Kajian Sejarah, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya Bengkulu” di halaman dalam Benteng Marlborough.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, “Poin-poin sejarah seperti ini harus selalu dibuktikan. Sejarah masa lalu menjadi pertanda baik bagi perkembangan ekonomi Bengkulu dan Indonesia di masa depan. Acara ini membangkitkan semangat masyarakat untuk menjaga dan menjaga properti bersejarah.

“Bengkulu sebagai Tanah Rafflesia mempunyai makna yang sangat mendalam bahwa Bengkulu pernah diperintah oleh Gubernur Jenderal Inggris Sir Thomas Stamford Raffles,” kata Rohidin.

Kita tahu bersama bahwa Inggris pernah menetap di Bengkulu dan bekerja sama dalam perdagangan rempah-rempah di bawah bendera East India Company (EIC). Saat itu, pintu gerbang logistik utama wilayah Sumatera berada di Bengkulu. Kita harus membangun poin sejarah ini. Terutama pembentukan kapitalisasi ekonomi pada periode saat ini dan masa depan. Demikian kebijakan pembangunan infrastruktur nasional. Bengkula harus diposisikan sebagai kawasan strategis.

Sebagaimana diketahui, Perjanjian London sendiri atau Treaty of London merupakan perjanjian pertukaran wilayah antara Kerajaan Inggris Raya (Inggris) dan Belanda.

Perjanjian ini ditandatangani di London pada tanggal 17 Maret 1824. Tujuannya adalah untuk mengatasi konflik-konflik yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian Inggris-Belanda tahun 1814.

Dalam perjanjian ini, Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Malaya, termasuk pulau-pulau kecil Penang dan Singapura yang saat itu tidak berpenghuni, kepada Inggris.

Sebaliknya Inggris memberikan kepada Belanda pos perdagangannya yaitu Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkul) dan seluruh harta bendanya di Pulau Sumatera.

Pertukaran kekuasaan ini meliputi Kepulauan Karimun, Batam dan pulau-pulau lain yang terletak di sebelah selatan Selat Singapura.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Darjana menjelaskan, perayaan 200 tahun Traktat London ini digagas Bank Indonesia dalam rangka Festival Ekonomi Keuangan Digital Menuju Indonesia 2024 (FEKDI). Ini bukan hanya hari libur. sejarah, namun ini merupakan ajang edukasi masyarakat tentang pentingnya keuangan digital dalam perekonomian dan potensi pariwisata Bengkulu.

Kesepakatan Landon juga diyakini berdampak pada digitalisasi keuangan. Perwakilan Bank Indonesia dari Provinsi Bengkulu bersama Museum Bank Indonesia juga menggelar pameran koleksi mata uang dari masa pra kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan.

Koleksi uang kertas dan logam berusia ratusan tahun ini menjadi bahan edukasi bagi setiap orang yang mengunjungi pameran uang tersebut, khususnya bagi generasi muda. Termasuk uang khusus yang dikeluarkan pemerintah kerajaan Inggris sebagai alat tukar resmi atas wilayah yang dikuasainya.

Darjana menjelaskan, pada pameran kali ini pihaknya menampilkan koleksi koin yang berkaitan dengan Bengkula atau dikenal dengan ORIDA atau daerah Oeang Republik Indonesia. Ada pula mata uang Inggris yang berkuasa di Bengkulu dan mata uang yang beredar di Bengkulu.

“Peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum untuk memajukan pariwisata Bengkulu,” tambah Darjana.

 

Belanda menyerahkan seluruh perusahaan/bangunan yang didirikan di wilayah India beserta hak-hak yang melekat padanya. Belanda menyerahkan kota dan benteng Melak, serta setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di Semenanjung Malaya dan tidak mengadakan perjanjian dengan penguasanya. Belanda mengurungkan keberatannya terhadap pendudukan Inggris di Pulau Singapura dan Kepulauan Maluku, khususnya Pulau Ambon, Banda, dan Ternate.

Inggris menyerahkan pabrik di Bengkulu (Benteng Marlborough) dan seluruh harta bendanya di Pulau Sumatera kepada Belanda dan tidak mau mendirikan kantor perwakilan di Pulau Sumatera serta tidak mau mengadakan perjanjian apapun dengan penguasanya.

Inggris menarik perlawanannya terhadap pendudukan Belanda di Pulau Billiton. Inggris sepakat untuk tidak mendirikan misi atau membuat perjanjian dengan Kepulauan Karimun atau Batam, Bintan, Lingga atau pulau-pulau lain di selatan Selat Singapura. penguasa lainnya.

Pemindahan seluruh harta benda dan bangunan dilakukan pada tanggal 1 Maret 1825. Jumlah ini merupakan tambahan dari jumlah £100.000 yang harus dibayar Belanda pada akhir tahun 1825. Perjanjian ini diratifikasi oleh Inggris pada tanggal 30 April 1824. Pada tanggal 2 Juni 1824, Belanda.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Inggris-Belanda pada tahun 1814, kepulauan India terbagi di antara pengaruh kedua kekuatan ini, dan Singapura, Malaka, dan wilayah utara, termasuk Pulau Pinang, ditetapkan sebagai milik Inggris. Sedangkan wilayah selatan berada di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura disatukan dengan Pulau Pinang dan Melaka menjadi satu pemerintahan yaitu Straits Settlements Government.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *