Sun. Sep 29th, 2024

Motif Adik Tusuk Kakak Ipar hingga Tewas di Jaktim, Dipicu Dendam Kesumat

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Seorang kakak berinisial NF (30) mengungkapkan kemarahannya kepada kakak iparnya BN (48). Rasa balas dendam ini pun berujung pada konflik dan hilangnya nyawa.

Kakak iparnya, BN (49), yang berada di dalam mobil bersimbah darah, meninggal dunia. Sayangnya, peristiwa ini juga disaksikan oleh anak-anak B.N.

Kejadian bermula saat korban dan keluarganya menghadiri acara keluarga di Bintaro baru-baru ini. Istri NF juga ikut bersamanya.

Malam itu, penjahat datang mengambil istrinya. Keduanya tinggal di wilayah Sibubar. Saat itu, pelaku juga melihat saudara iparnya berada di sana. Enam tahun lalu, dia marah karena rasa balas dendam.

Jadi ada kasus kekerasan seksual, perempuan ini dianiaya oleh saudara perempuan korban sehingga melaporkan korban, korban membantu saudara perempuannya, korban juga melontarkan kata-kata kotor kepada pelaku, sehingga menimbulkan rasa dendam di Jakarta Timur dilaporkan oleh kepala kota metropolitan. Komisaris Nicholas Ari Lilipali dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Nicholas berkata: “Pelaku yang sangat emosional mengeluarkan mayat dari pinggangnya dan kemudian menikam saudaranya beberapa kali di dalam mobil korban.

Dua anak B.N. yang saat itu berada di dalam mobil juga menyaksikan kejadian tersebut.

“Ngomong-ngomong, kedua anak korban masih berada di dalam mobil, sedangkan istri korban dan kakak laki-laki korban berada di luar mobil untuk mengeluarkan barang bawaannya,” ujarnya.

 

Dalam kejadian tersebut, NF menangkap satu orang dan menetapkan tersangka. Diketahui, penikaman tersebut terjadi karena rasa balas dendam.

“Tersangka dan korban adalah kakak beradik. Malah mereka sang ibu mertua curiga dan dendam. Sekitar enam tahun lalu, mereka mengira itu ibu mertua. Masalah rumah tangga tidak bisa diselesaikan. , “katanya.

“Jadi tersangka, adik dari kakak laki-laki, korban dalam kasus ini Jethani merasa sebenarnya dia membantu adik kandungnya dan menyalahkan adik dari kakak kandungnya. Ada hubungan antara kakak dan menantunya. . Sudah 6 tahun lebih tidak bagus,” ujarnya. .

 

Berkenaan dengan keadaan tersebut, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, Pasal 3,

Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP mengatur pidana penjara 15 tahun dan/atau pidana mati dan/atau pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *