Tue. Sep 24th, 2024

Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Ini Aturan Barang Bawaan

matthewgenovesesongstudies.com, Medan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumut (PT KAI Divre I Sumut) mengingatkan calon penumpang kereta api soal bagasi atau barang bawaan.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikin menjelaskan, penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimal 20 kg, dimensi maksimal (70x48x60 cm) dan maksimal 4 tas (bagasi) bebas bea.

Jika penumpang membawa bagasi melebihi berat maksimal saat naik di stasiun, akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per kilogram untuk Kelas Eksekutif, Rp6.000 untuk Kelas Bisnis, dan Rp2.000 untuk Kelas Ekonomi. .

“Jika melebihi dimensi maksimal, disarankan untuk mengangkut muatan dengan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Anwar, Selasa (9/4/2024).

Barang-barang yang dilarang untuk dibawa sebagai bagasi antara lain binatang, obat-obatan psikoaktif dan zat adiktif (NAPZA), senjata api, senjata tajam, bahan-bahan yang mudah terbakar atau meledak, benda-benda yang berbau busuk/keras atau benda-benda yang menurut sifatnya dapat membahayakan kesehatan. dan mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Juga barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang-barang lain yang menurut penumpang di stasiun tidak layak untuk dibawa sebagai bagasi, karena kondisi dan ukurannya tidak layak untuk dibawa sebagai bagasi.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, seluruh calon penumpang dapat mematuhi peraturan bagasi selama menggunakan layanan angkutan kereta api sehingga dapat menikmati perjalanan mudik Idul Fitri yang menyenangkan dan bermakna,” kata Anwar.

Sebelumnya, PT KAI Divre I Sumut melakukan tes narkoba secara acak terhadap beberapa petugas Staf Sarana Kereta Api (ASP) pada Senin, 8 April 2024.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikin mengatakan, 15 AKBP Divre I Sumut menjalani tes narkoba. Khusus di Stasiun Medan, pemeriksaan dilakukan di ruang VIP dengan dihadiri 15 pekerja yang terdiri dari insinyur, asisten insinyur, kondektur, mekanik kereta api, polisi dan personel operasional lainnya.

Selain di Stasiun Medan, PT KAI Devrei juga melakukan tes narkoba di berbagai lokasi di Sumut, seperti Belawan, Tebing Tinggi, Ciantar, Kiseran, dan Rantauprapat.

Melalui tes narkoba ini, PT KAI ingin memastikan petugas ASP yang bertugas benar-benar dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh narkoba dan obat-obatan terlarang, sehingga dapat melayani penumpang dengan prima.

“Tes narkoba ini dilakukan di luar pemeriksaan normal yang dilakukan oleh AKBP Polri saat menjalankan tugasnya,” jelas Anwar.

“Jika ada petugas yang positif, akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan akan ditunjuk petugas lain untuk menggantikannya,” tegasnya.

Dalam tes narkoba ini, enam parameter alat tes urin digunakan untuk mengetahui kandungan amfetamin (AMP), morfin/opium (MOP), ganja (THC), kokain (COC), metamfetamin (MET) dan benzodiazepin (BZD). . . )

Berdasarkan hasil pemeriksaan, biasanya AKBP mendapatkan hasil negatif pada alat urinalisisnya. Hal ini menjadi bukti bahwa petugas ASP bebas narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan memastikan ASP kami dalam keadaan sehat dan dalam keadaan baik agar pelayanan angkutan lebaran 2024 berjalan aman, selamat, lancar dan terkendali,” kata Anwar.

Hingga Senin, 8 April 2024, penjualan tiket angkutan Lebaran PT KAI Divre I Sumut 2024 sebanyak 113.747 kursi atau baru terjual 52 persen. Jumlah ini akan semakin bertambah mengingat pemesanan tiket masih dilakukan secara online.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *