Fri. Sep 20th, 2024

Neneng Hasanah Berharap Kursinya di Dapil 2 Jakarta Kembali

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Sidang perdana Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Daerah Pemilihan Jakarta Utara 2 digelar di Mahkamah Konstitusi (CC) pada Kamis (2/5) sore.

Pemohon yakni calon daerah pemilihan II Partai Demokrat, Jakarta Utara, Neneng Hasana melalui kuasa hukumnya Nasrullah mengajukan materi tersebut ke pengadilan. Usai persidangan, Neneng Hasana berharap kursi di Daerah Pemilihan 2 Jakarta Utara dikembalikan ke Partai Demokrat.

“Kami berharap permohonan yang kami ajukan disetujui oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Hal ini untuk mengembalikan markas Partai Demokrat di daerah pemilihan 2 Jakarta Utara,” ujarnya.

Pengacara Neneng Hassane menyampaikan dalil-dalil pengadilan dalam persidangan yang beragendakan pendahuluan. Bangku yang diketuai Arif Hidayat pun memberikan pukulan palu untuk menunjukkan bahwa berkas tersebut diterima oleh bangku MC.

“Dengan diterimanya gugatan hari ini, Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi mengembalikan hasil pemungutan suara sesuai C dan membatalkan keputusan KPU serta mengabulkan permohonan tersebut,” kata Sekretaris Partai Demokrat Bappilu DKI Jakarta. , Firmancia.

Penghentian tersebut sesuai dengan rekomendasi Bawalsu DKI, 2 pelanggaran administratif di daerah pemilihan DKI Jakarta.

Calon legislatif Neneng Hasana, tim pemenangan Usman, juga mengharapkan hal serupa.

“Saya berharap hakim mengembalikan suara tersebut. Berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pemohon,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *