Fri. Sep 20th, 2024

Nepal Cabut Larangan TikTok

matthewgenovesesongstudies.com, Kathmandu – Pada Kamis (22 Agustus 2024), pemerintah Nepal memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi berbagi video TikTok yang diberlakukan pada November lalu.

“Keputusan itu diambil oleh pemerintah dalam rapat rutin Kabinet pada hari Kamis,” lapor Kantor Berita Nasional milik negara, mengutip Menteri Penerangan Prithvi Subba Gurung, AP melaporkan pada Jumat (23/08).

Kantor berita tersebut juga mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil atas inisiatif Ketua Menteri Khadga Prasad Sharma Oli, yang mengeluarkan perintah yang menyatakan bahwa semua situs jejaring sosial harus diperlakukan sama.

Oli menjadi perdana menteri bulan lalu setelah runtuhnya pemerintahan koalisi sebelumnya.

Pemerintah sudah melarang TikTok pada November tahun lalu, dengan alasan pemerintah perlu mengatur penggunaan platform media sosial tersebut karena mengganggu keharmonisan sosial dan menyebarkan materi cabul.

Pemerintah juga meminta perusahaan yang membuat platform media sosial untuk mendaftar di Nepal, membuka kantor penghubung, membayar pajak, dan mematuhi undang-undang dan peraturan nasional.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, telah menghadapi pengawasan ketat di banyak negara di tengah kekhawatiran bahwa Beijing dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengumpulkan data pengguna atau memajukan kepentingannya.

Negara-negara termasuk AS, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok dari ponsel pemerintah, meskipun TikTok berulang kali membantah berbagi data dengan pemerintah Tiongkok dan tidak akan melakukannya jika diminta.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *