Fri. Sep 20th, 2024

OJK Blokir 896 Pinjol Ilegal Hingga Mei 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Badan Jasa Keuangan (OJK) memblokir ratusan platform pinjaman online (pinjol) ilegal. OJK memblokir 896 pinjol ilegal pada tahun 2024.

Friederika Vidyasari Devi, Direktur Jenderal Pemantauan Tindakan Pelaku Sektor Jasa Keuangan, Pendidikan, dan Perlindungan Konsumen OJK menjelaskan, pemantauan dilakukan pada Januari hingga Mei 2024.

Berdasarkan laporan yang disampaikan ke OJK, ditemukan 896 pinjol ilegal yang diblokir. Saat itu, terdapat 18 dana ilegal yang dibekukan OJK. Sebanyak 915 lembaga keuangan ilegal dikenai sanksi.

“Dalam pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024, Satgas PASTI menangkap 915 lembaga keuangan ilegal, termasuk 19 dana ilegal,” kata Frederica dalam konferensi pers, Senin (10/6). 896 pinjaman online ilegal. / 2024).

Jumlah pengaduan yang masuk ke OJK juga tidak signifikan. Dia menyebutkan, sudah ada 7.560 pengaduan yang masuk ke OJK.

Jumlah tersebut mencakup 7.194 pengaduan tentang pinjol ilegal dan 366 pengaduan tentang investasi ilegal.

Sementara itu, secara keseluruhan, OJK memblokir 7.576 pinjol ilegal sepanjang tahun 2017 hingga 2024. .

Sementara itu, OJK juga menindak 1.237 investasi ilegal pada periode yang sama. Selain itu, 251 operasi pemanggangan ilegal juga dilakukan. Total, OJK memblokir 9.064 lembaga keuangan ilegal.

 

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan hampir 5.000 akun telah diblokir terkait perjudian online. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahindra Siregar mengungkapkan, sebanyak 4.921 rekening telah diblokir oleh lembaga yang dikelolanya.

Mahindra mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem jasa keuangan negara. OJK juga merupakan bagian dari Kelompok Kerja Permainan Online.

Selain itu, OJK juga mencari akun dengan nama yang sama terkait perjudian online. Pasca penemuan itu, OJK pun menutup rekening tersebut.

Mahindra mengatakan dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024) “Kami telah memblokir 4.921 rekening dari data yang dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan meminta bank untuk menutup rekening pada Dokumen Identifikasi Pelanggan atau CIF yang sama.”

Mahindra mengatakan OJK juga telah meminta perbankan melakukan penyelidikan untuk mengetahui daftar nama-nama yang terdaftar dalam transaksi game online. Ini termasuk pelacakan dan pembuatan profil nama.

OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi game online dalam Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris yang dikenal dengan sistem SIGAP, katanya.

Langkah ini memungkinkan pelaku industri jasa keuangan menemukan nama-nama tersebut. Ada harapan di masa depan.

“Sehingga dapat menjangkau seluruh lembaga jasa keuangan, mengurangi ruang gerak para pelaku perjudian online dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

 

Mahindra mengatakan langkah tersebut tidak sebatas adopsi saja, dan pihaknya aktif mempromosikan bahaya perjudian online. Hal ini dilakukan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Selain masyarakat, OJK juga meminta para pelaku industri untuk mengidentifikasi dan memverifikasi akun yang memiliki transaksi mencurigakan seperti transaksi game online.

“Upaya pencegahan juga sedang dilakukan untuk mewajibkan departemen pendidikan publik dan layanan keuangan terkait perjudian untuk secara proaktif mengidentifikasi dan memverifikasi akun dengan transaksi mencurigakan, termasuk perjudian online,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *