Sun. Sep 8th, 2024

OJK: Pengguna Kripto di Dunia Sentuh 420 Juta

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Hasan Fawzi, CEO lembaga teknologi finansial, aset finansial dan aset kripto serta inovasi jasa keuangan (OJK) yang terus berkembang secara global dan regional.  Fawzi menjelaskan bahwa kemunculan aset kripto dalam satu dekade terakhir, dimulai dengan masuknya Bitcoin ke dalam daftar putih pada tahun 2008, telah menjadikan aset kripto sebagai kelas aset baru yang menarik investor komersial dan institusi. Hasan mengatakan: “Penjualan aset kripto mencapai puncaknya selama pandemi. Pada November 2023, kapitalisasi pasar mata uang kripto mencapai $1,41 triliun dengan kurang dari 20,000 koin dan 420 juta pengguna di seluruh dunia.” dengan topik Adopsi Aset Kripto untuk Memperkuat Ekosistem Digital di Indonesia, 22/12/2023 Nigeria, Vietnam, dan India berada di posisi pertama hingga ketiga. Hasan mengatakan, data Badan Pengawasan Ekspor (Bappebti) menunjukkan nilai impor Indonesia akan mencapai 104,9 triliun won pada tahun 2023. “Infrastruktur lingkungan perdagangan kripto yaitu forex, clearing house, perusahaan pengelola keamanan dan 32 broker atau penyedia sekuritas,” kata Hasan. Selain itu, menurut Hasan, pesatnya perkembangan aset kripto kini menjadi permasalahan umum, namun bagi aset kripto. Namun menurut Hasan, aset kripto hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan ekosistem yang menggunakan teknologi smart contract dan blockchain. Peringatan: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual mata uang kripto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Seperti telah disinggung sebelumnya, Direktur Biro Pengembangan dan Promosi Produk (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengatakan, industri kripto terus berkembang pesat. Hal tersebut disampaikan Tirta pada acara Reku Crypto Outlook 2024.

Hingga November 2023, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto mencapai 18,25 juta, dengan rata-rata peningkatan bulanan sebanyak 437,9 ribu pelanggan sejak Februari 2021. Perkembangan ini menunjukkan banyak masyarakat yang meminati aset kripto. 

Namun hal ini harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat yang komprehensif. Selain itu, Bitcoin fase kedua, yang juga diharapkan tahun depan, akan mendukung pertumbuhan harga dan perdagangan aset kripto. 

Pada Senin (18/12/2023), Tirta mengatakan, “Kami berharap dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih pintar berinvestasi di aset kripto.” 

Tirta juga mengatakan, nilai pendapatan properti Indonesia akan mencapai Rp104,9 juta pada Januari hingga Oktober 2023. Meski angka tersebut tidak sebesar dulu, namun peluang terciptanya industri properti kripto masih sangat tinggi. 

Saat ini Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor kripto terbesar di dunia. 

“Kami terus terhubung dan berkolaborasi dengan vendor rekanan dan mitra terkait untuk meningkatkan ekosistem dan tata kelola. Oleh karena itu, kami berharap nilai dari inisiatif ini dapat terus berkembang,” tutup Tirta. 

 

Seperti yang telah disebutkan, berdasarkan data Badan Pengatur Efek (Bappebti), nilai perdagangan aset kripto mengalami penurunan selama setahun terakhir. Pada tahun 2021, volume perdagangan aset kripto mencapai Rp859,4. 

Kemudian turun 63 persen menjadi 306,4 triliun pada tahun 2022 dan terus menurun hingga tahun 2023 hingga September lalu tercatat sebesar 94,4 triliun. 

Menanggapi hal tersebut, Hasan Fawzi, Chief Technology Officer Bidang Teknologi Inovatif, Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kriptografi OJK mengatakan, penyebab utama penurunan ini adalah karena hal-hal yang bersifat rutin. Karena sebelumnya, seluruh aset investasi meningkat karena pencegahan epidemi Covid-19, begitu juga dengan mata uang kripto

Faktanya, seluruh aktivitas investasi meningkat, yang menyebabkan peningkatan aktivitas aset kripto yang luar biasa pada tahun 2021, dan kemudian penurunan bertahap secara alami, seperti yang terlihat pada semua instrumen pada tahun 2022 dan akan berlanjut pada tahun 2023, pungkas Hasan. . Acara Fintech Month perdana di Tanah Air dan Indonesia Fintech Conference and Expo 2023 ke-5 dijadwalkan pada Sabtu (11/11/2023).

Hasan menambahkan, jika penguasaan aset kripto dialihkan ke OJK, pihaknya akan mencari cara terbaik untuk mengembangkan dan memperkuat ekosistem.

Selain itu, menurutnya, akan ada permasalahan yang perlu diselesaikan, karena investasi kripto berkaitan dengan kepercayaan. 

“Jadi kalau masyarakat kurang percaya diri dan takut untuk masuk ke wahana investasi ini, tentu akan terjadi penurunan lebih lanjut. Kami akan menyediakan infrastruktur kelembagaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan investor, dalam hal ini ketika kita bertransaksi dengan aset kripto ini nanti,” dia menyimpulkan. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Hasan Fawzi, Chief Technology Officer Kementerian Keuangan, Otoritas Pengatur Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, mengatakan ada permasalahan yang perlu diatasi karena investasi mata uang kripto terkait dengan kepercayaan investor.

Hasan mengatakan, ketika pengawasan aset kripto dialihkan ke OJK, pihaknya akan mencari cara terbaik untuk mengembangkan dan memperkuat ekosistem.

“Jadi jika masyarakat kurang percaya diri dan takut untuk memasuki wahana investasi ini, tentu akan terjadi penurunan lebih lanjut. Kami akan menyediakan infrastruktur kelembagaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan investor, dalam hal ini dengan memproduksi produk di aset kripto ini nantinya.”

Hasan menambahkan, OJK akan menciptakan infrastruktur yang kuat. Hal ini dilakukan demi memberikan kepercayaan investor saat melakukan transaksi dengan aset kripto.

Berdasarkan data Badan Pengatur Efek (Bappebti), nilai aset kripto memang anjlok dalam setahun terakhir. Pada tahun 2021, volume perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,4. 

Kemudian turun 63 persen menjadi 306,4 triliun pada tahun 2022 dan terus menurun hingga tahun 2023 hingga September lalu tercatat sebesar 94,4 triliun. 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *