Sun. Sep 8th, 2024

OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan

matthewgenovesesongstudies.com, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Ray menilai perubahan iklim merupakan isu penting tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi sektor keuangan. sektor, perekonomian dan masyarakat luas.

“Perubahan iklim merupakan ancaman terbesar terhadap stabilitas keuangan. Oleh karena itu, penting untuk menilai dampak perubahan iklim terhadap sektor perbankan,” kata Diane pada acara OJK-Prospery-Moody’s Kerja Sama Pengembangan Kebijakan Manajemen Risiko Iklim Sektor Perbankan Indonesia Peristiwa. Tayang Jumat (28/6/2024).

Hal ini juga memperhitungkan letak geografis Indonesia. Dalam hal emisi karbon, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi tertinggi dengan angka 2,3 persen.

Sedangkan dari sektor perbankan, kami menyadari alokasi kredit pada sektor-sektor yang intensitas karbonnya tinggi sangat besar. Sektor perbankan (terkait) menyumbang sekitar 40% dari total kredit, jelas Dion.

Uji tekanan risiko iklim yang dilakukan di Indonesia menunjukkan bahwa kerugian sektor perbankan akan lebih tinggi jika terjadi skenario transisi yang tidak teratur, katanya.

“Temuan-temuan ini menyoroti kebutuhan mendesak akan tindakan serius, tata kelola, dan kerangka kerja manajemen risiko yang kuat di perbankan Indonesia untuk mengurangi potensi dampak risiko keuangan terkait perubahan iklim, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan global yang mencakup praktik terbaik industri dan pembaruan persyaratan pemangku kepentingan. ,” dia menambahkan.

 

Sebelumnya, Komisi Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan manajemen risiko perubahan iklim bagi sektor perbankan nasional. Panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi perbankan untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2050.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengatakan Panduan Manajemen Risiko Iklim & Analisis Skenario ini merupakan bukti nyata kebijakan OJK dalam pengelolaan risiko perubahan iklim.

Konsep CRMS merupakan kerangka kerja untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi perbankan terhadap perubahan iklim.

Mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2050, sebagaimana diumumkan dalam Perjanjian Paris, dan mengurangi target NZE Indonesia pada tahun 2060.

Ia mengatakan, penyusunan CRMS dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, salah satunya didasarkan pada risiko, karena diketahui Indonesia merupakan negara yang dinilai sangat rentan terhadap isu perubahan iklim.

 

“Dari sisi risiko fisik, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko fisik tertinggi di dunia,” ujarnya dalam acara Indonesia Banking Road to Net Zero Emissions di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Kemudian, dari sisi risiko transisi, Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia dengan penghasil emisi karbon terbanyak dengan pangsa 2,3 persen.

Faktor lain yang terkait dengan sektor perbankan adalah Komite Dasar Pengawasan Perbankan (BCBS) telah menerbitkan dokumen konsultasi “Prinsip-prinsip pengelolaan dan pemantauan risiko keuangan terkait iklim yang efektif”, yang mendorong sektor perbankan untuk mengintegrasikan risiko iklim. Kinerja keuangan termasuk pengungkapan.

Menurutnya, hal tersebut diperkuat dengan inisiatif pengembangan model pengukuran dampak risiko iklim melalui Network of Supervisors for Central Banks and Greening Finance Systems atau NGFS. Mendorong Respon terhadap Masalah Iklim / Dunia untuk Mencapai Perjanjian Paris.

 

Sejalan dengan arah kebijakan global tersebut, banyak negara di dunia yang mulai menerapkan manajemen risiko iklim di sektor keuangannya, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Australia, Uni Emirat Arab, Hong Kong, dan Singapura. , kata Dian. dan Malaysia.

Negara-negara ini telah mengeluarkan pedoman untuk meningkatkan manajemen risiko iklim dan melakukan uji stres (stress test) bagi bank dan industri keuangan lainnya, beberapa di antaranya telah mempublikasikan hasil uji stres risiko iklim.

“Sebagai bentuk dukungan kebijakan OJK terhadap pengembangan manajemen risiko perubahan iklim, kami telah menghasilkan enam buku panduan CRMS,” kata Dian.

Juga disertakan standarisasi kerangka manajemen risiko iklim dari aspek kualitatif dan kuantitatif, penetapan skenario iklim yang seragam untuk Indonesia, kerangka sistem pengukuran dan dukungan sumber data dan referensi.

Panduan CRMS diharapkan dapat membantu bank mengembangkan kerangka kerja manajemen risiko iklim

“Saya tegaskan kembali bahwa risiko iklim merupakan aspek penting dalam pengambilan keputusan keuangan untuk memastikan keberlanjutan portofolio investasi, sehingga risiko terkait perubahan iklim diintegrasikan ke dalam aspek tata kelola, strategi bisnis, dan kerangka manajemen risiko. Berhati-hatilah dalam penerapannya. politik,” tutupnya. .

Koresponden: Ayu

Sumber: Merdeka.com

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *