Thu. Sep 19th, 2024

Pacar Tolak Bayar Mahar Rp492 Juta, Perempuan Aborsi Janin Berusia 5 Bulan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Seorang wanita di Fujian, China memutuskan untuk menggugurkan janinnya yang berusia lima bulan setelah kekasihnya menolak membayar mahar. Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan memecah belah warganet.

Tingting (35), nama gadis, mulai berkencan dengan Liang pada Agustus 2023. Dia memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya dan hamil dua bulan kemudian.

South China Morning Post melaporkan bahwa pada bulan Oktober 2023, keluarga Liang akan menyumbangkan 220.000 yuan (sekitar $492,4 juta) kepada Tingting. Namun, uang tersebut baru dicairkan hingga dua bulan berikutnya, karena Liang masih menyimpannya sebagai investasi di bank.

Tingting dikabarkan setuju untuk menunggu, namun meminta Lian membayar sebagian uangnya terlebih dahulu untuk pengurusan akta nikah. Namun Liang menolak melakukannya dan meminta pacarnya menunggu.

Ketika bulan Desember tiba, Tingting meminta uang kepada Liang, tetapi dia kembali menolak. Tingting kemudian mengetahui bahwa ibu pacarnya akan menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki rumahnya. “Apakah memperbaiki rumah lebih penting daripada menikah?” tanya pacarnya pada Sabtu 23 Maret 2024 Diposting oleh AsiaOne.

Sebelumnya, Tingting mengizinkan ibu Liang menggunakan sebagian dari gadis itu untuk membangun kembali rumahnya. Namun, Liang tidak membayar gadis yang dijanjikan itu. Alasannya semakin beragam. Ia mengatakan, orang tua Tingting khawatir jika uang tersebut akan diberikan kepada adiknya yang akan dinikahinya.

Tingting berusaha meyakinkan Li bahwa orangtuanya tidak boleh menyentuh uang itu. Namun, Liang tetap bertahan. Karena putus asa, Tingting berkata dia akan menggugurkan anak yang dikandungnya.

Pada Januari 2024, Tingting memisahkan anak tersebut dan menceraikan Liang. Dia juga menuntut permintaan maaf dan ganti rugi dari Liang. Kisah ini menjadi viral di media sosial Tiongkok dan membuat netizen heboh. “Harga pengantinnya terlalu tinggi, bukan?” Kata seorang warganet

Yang lain berkata: “Lebih baik menggugurkan bayinya, kalau tidak dia dan bayinya akan menderita.” Setelah itu, nasib Tingting dan Liang tidak diketahui.

Di tempat lain, pada Senin, 4 Maret 2024, anggota parlemen Prancis menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memasukkan hak aborsi ke dalam konstitusi, menjadi satu-satunya negara yang secara eksplisit menjamin hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan secara sukarela.

Langkah tersebut disetujui dengan pemungutan suara 780-72. Hak aborsi mendapat dukungan luas di Prancis di sebagian besar spektrum politik dan telah disahkan sejak tahun 1975.

Langkah bersejarah tersebut diusulkan oleh Presiden Emmanuel Macron sebagai cara untuk mencegah pembatasan hak aborsi dalam beberapa tahun terakhir di Amerika Serikat (AS). Kedua majelis di parlemen Perancis, Majelis dan Senat, secara terpisah telah menyetujui rancangan undang-undang untuk mengubah Pasal 34 konstitusi Perancis, namun amandemen tersebut memerlukan persetujuan akhir dari tiga perlima mayoritas di majelis gabungan khusus.

Sebelum pemungutan suara, Perdana Menteri Perancis Gabriel Attal berpidato di depan lebih dari 900 anggota parlemen yang berkumpul untuk sidang bersama di Istana Versailles. Dia ingin Perancis menjadi pemimpin dalam hak-hak perempuan dan menjadi contoh bagi negara-negara di seluruh dunia.

“Kami memiliki kewajiban moral terhadap perempuan,” katanya Selasa, 5 Maret 2024, menurut AP.

Dia memberikan penghormatan kepada Simone Weil, seorang anggota parlemen terkemuka, mantan menteri kesehatan dan tokoh feminis terkemuka yang pada tahun 1975 mendukung undang-undang yang melegalkan aborsi di Prancis. “Kami memiliki peluang untuk mengubah sejarah,” kata Attal. “Banggalah dengan Simone Veil”.

Tidak ada partai politik besar di Prancis yang mempertanyakan hak aborsi, termasuk National Rally sayap kanan yang dipimpin oleh Marine Le Pen dan Partai Republik yang konservatif. Le Pen, yang meraih rekor mayoritas di Majelis Nasional dua tahun lalu, mengatakan pada hari Senin bahwa partainya berencana untuk memberikan suara mendukung RUU tersebut. Namun, dia mengatakan tidak perlu membuat sejarah pada hari ini.

Sebuah jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan lebih dari 80 persen dukungan terhadap hak aborsi di kalangan masyarakat Perancis, sejalan dengan jajak pendapat sebelumnya. Survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung konstitusionalitas undang-undang tersebut.

Pemimpin Planned Parenthood Sarah Durocher mengatakan pemungutan suara tersebut adalah kemenangan bagi kaum feminis dan kemenangan bagi aktivis anti-pilihan.

“Kami meningkatkan tingkat perlindungan terhadap hak fundamental ini,” kata Anne-Cécile Mailfert dari Women’s Foundation. “Ini adalah jaminan hak perempuan untuk melakukan aborsi di Perancis, sekarang dan di masa depan.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *