Thu. Sep 19th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pameran MEGABUILD dan Keramika Indonesia 2024 yang digelar pada 9-12 Mei 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Putu Nadi Astuti, Direktur Jenderal Industri Semen, Keramik, dan Non Logam, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, mengatakan Pameran Keramik Indonesia 2024 merupakan pameran terbesar di ASEAN.

“Pameran ini berperan penting dalam mempromosikan produk keramik berkualitas tinggi yang memenuhi standar SNI dan mampu bersaing di pasar global,” kata Putu dalam sambutannya pada pembukaan pameran Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 di Jakarta Convention Center. (JCC), Kamis (9/5/2024).

Pameran ini juga akan menjadi ajang bertemunya seluruh pelaku di bidang keramik, produsen keramik, distributor, agen, dealer dan pakar.

Putu saat itu memberikan gambaran kinerja industri manufaktur Indonesia pada tahun 2023. Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 5,05%. Sektor nonmigas tumbuh sebesar 4,69% setiap tahunnya dan memberikan kontribusi sebesar 16,75% terhadap PDB nasional.

Bahkan saat ini, industri nonmigas memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan dari angka tersebut, industri semen, disusul keramik, dan pengolahan mineral – nonlogam memberikan kontribusi sebesar 0,48% terhadap PDB nasional. dan 4,9% pada tahun 2023.

“Ini merupakan angka tertinggi bagi industri semen, keramik, dan mineral logam dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.

 

Di sisi lain, kinerja investasi industri semen keramik dan sektor pengolahan mineral stainless steel pada tahun 2023 juga menunjukkan kinerja yang baik dan total investasi dari PMA dan PMDN mencapai Rp15,52 miliar atau meningkat 10,2% dibandingkan tahun 2022.

Dengan demikian, kepercayaan konsumen dan sentimen dunia usaha tetap terjaga sehingga aktivitas perekonomian pulih dengan baik.

Di tengah optimisme tersebut, Putu menyadari bahwa tantangan global seperti pelemahan ekonomi akan berdampak pada perusahaan nasional dan perlu mendapat perhatian.

Selain itu, investasi harus didorong agar industri dalam negeri juga dapat mendistribusikan barang impor.

Karena industri keramik bertumpu pada sumber daya alam lokal dan mempunyai struktur bersama, maka menjadi salah satu prioritas pengembangannya.

“Meningkatnya pertumbuhan pasar perumahan dan perkembangan properti dan bahan bangunan akan terus menumbuhkan industri di tanah air seperti yang diharapkan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan impor produk plastik tidak memerlukan pemeriksaan teknis oleh Kementerian Perindustrian.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur EKHU) Menteri Perindustrian Vicik Pudziastuti mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang mempengaruhi keberhasilan usaha, salah satunya adalah penerapan undang-undang tentang kebijakan dan peraturan impor baru-baru ini. Peraturan Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Kebijakan dan Ketentuan Impor. 

Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan beberapa peraturan teknis untuk memudahkan kebijakan impor. Namun Kemenperin menyayangkan hal tersebut lebih berdampak negatif karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut.

Saat VIVIC merumuskan kebijakan, pemerintah menganalisis permasalahan dan mencari solusi teknis agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami memahami penerapan kebijakan tersebut mungkin belum memuaskan semua pihak, namun pemerintah akan terus berupaya dan tidak akan tinggal diam dalam menyikapi persoalan pengaturan tata niaga impor, termasuk persoalan tata niaga plastik. kata Vivik di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya, dalam Peraturan Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, bahan baku plastik seperti polietilen (PE) dan polipropilen (PP) dikuasai 12 pos tarif dan memerlukan pendapat teknis dari Kementerian Perindustrian. Sedangkan berdasarkan UU Dagang no. Pada tanggal 3 tahun 2024 yang berlaku saat ini, Undang-undang Impor Produk Plastik kembali ke struktur semula yang mengatur pasca tarif tanpa adanya pertimbangan teknis dan pengawasan Kementerian Perindustrian.

 

 

Namun perlu diingat, sebelum terbitnya Keputusan Menteri Bisnis Internasional, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pendapat dan Rekomendasi Teknis Impor Beberapa Bahan Kimia Termasuk Standar dan Produk Plastik. 3 Tahun 2024, ada yang menilai impor PE dan PP perlu kajian teknis dari Kementerian Perindustrian.

Faktanya, undang-undang impor PE dan PP yang ada saat ini tidak memerlukan kajian teknis oleh Kementerian Perindustrian karena mengacu pada peraturan Menteri Perdagangan tahun 2024 tentang perubahan peraturan Menteri Perdagangan tahun 2024. Nomor 36. 2023.

“Kebijakan ini diambil mengingat masih banyaknya perusahaan tarif yang belum dibayar penuh oleh produsen dalam negeri. Kemenperin berharap hal ini dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini meruntuhkan kepercayaan masyarakat, salah satunya adalah plastik mentah. diproses.” Dia menyimpulkan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *