Thu. Sep 19th, 2024

Pansus Haji Akan Fokus Pada Anggaran Hingga Kuota Haji

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Tim Pemantau Haji DPR RI berencana membentuk Panitia Khusus atau Pansus Haji. Komite VIII DPR RI dan Timwas Haji, Diya Pitaloka, DPR mengatakan, pansus dibentuk karena menyadari banyak kebijakan yang perlu dievaluasi.

Pengelolaan kuota haji, pengelolaan anggaran haji, dan pengelolaan pengurus haji adalah beberapa prosedur yang diusulkan DIA.

“Tidak hanya bersifat umum saja, tapi banyak juga yang bersifat praktis, seperti pengelolaan kuota haji, pengelolaan kedinasan haji, pengelolaan keuangan haji, dan lain-lain. Sistem ini hampir setiap tahun kita gunakan, namun waktu kita sangat terbatas,” ungkapnya. Mekah, Arab Saudi. . Arab, Kamis (14 Juni 2024).

Menurut Diya, pendekatan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan pendekatan lintas sektoral, termasuk membentuk panitia khusus haji. Sebab persoalan kebijakan haji melibatkan banyak kementerian.

“Perubahan kebijakan memerlukan masukan dari berbagai variabel dan tempat pelaksanaan ibadah haji. Bisa masukan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan. Pangan Indonesia akan kalah saing dengan pangan Indonesia. Perlu ada kajian mengenai hal ini. ” “Masuk,” katanya.

Ke depan, kehadiran pansus ini akan memastikan evaluasi mencapai tingkat efisiensi anggaran, kata Dia.

“Ini bisa menjadi masukan dalam UU Perubahan Haji. Tentu evaluasinya akan sampai pada efisiensi anggaran dan kalau pansus juga bisa dilihat lebih detail,” kata Dia.

 

 

Jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal di tempat suci kembali meningkat. Jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 105 orang pada Kamis 13 Juni 2024, hari operasional haji ke-33 1445 H, menjelang puncak ibadah haji.

Angka tersebut berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siscohat) Kementerian Agama (Kemmenag), dikutip Kamis (13 Juni 2024) pukul 18.00 WIB.

Jumlah kematian tersebut masih didominasi oleh jemaah lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jamaah yang meninggal di tempat suci tersebut juga termasuk dalam kelompok risiko tinggi (RIST). Tercatat hanya sembilan komunitas yang tidak termasuk dalam Risti.

Meski demikian, jumlah kematian jemaah haji Indonesia mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Hal ini terlihat pada tabel perbandingan kematian per tahun yang dimuat di laman Siskohat Kementerian Agama.

Sebagai perbandingan, pada hari ke-32 haji, jumlah jemaah haji yang meninggal di tempat suci tersebut mencapai 143 orang. Sedangkan pada tahun 2024, diperkirakan akan meninggal pada tanggal 32 sebanyak 49 jamaah.

 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menekan jumlah jemaah haji yang meninggal di tempat suci saat menunaikan ibadah haji.

Pemerintah mewajibkan calon haji melengkapi surat keterangan sehat sebelum membayar biaya haji.

Hingga pendataan tahun lalu, total jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tempat suci tersebut mencapai 773 orang. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah pengiriman jemaah haji ke Indonesia.

Faktor utama yang melatarbelakangi kejadian kematian ini adalah banyaknya jemaah haji Indonesia yang berusia lanjut dan iklim tempat suci yang panas.

“Tahun ini, setelah kami evaluasi bersama DPR RI, pemerintah telah mengambil langkah untuk membantu mengurangi jumlah jemaah haji yang meninggal. Salah satunya dengan mewajibkan istitoba sebelum pembayaran,” kata Menag. kata Yakut. Chorill Kumar. , Minggu (5 Desember 2024).

 

Reporter: Teater Wanita (SCTV)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *