Sun. Oct 6th, 2024

Panti Asuhan di Tangerang Disegel Polisi, Buntut Pelecehan Seksual Belasan Anak Asuh

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Panti Asuhan Darussalam di Kota Tangerang, Kabupaten Penang telah disegel polisi. Penyegelan tersebut menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik dan wali puluhan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Garis polisi sudah dipasang. Pemeriksaan masih berlangsung, kata Kapolsek AKP Rumyati di Tangerang, Jumat (10/4/2024).

Padahal sebelumnya panti asuhan tersebut menampung total 18 orang anak asuh, yatim piatu, yatim piatu atau dhuafa yang semuanya laki-laki. Penghuni panti asuhan berusia 3 hingga 22 tahun.

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak ke Rumah Jaminan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat. Sementara keduanya yang masih anak-anak diserahkan ke pesantren terdekat, dan satu lagi di rumah relawan.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin membenarkan kondisi 12 anak di RPS dalam keadaan baik dan aman. Mereka diminta tidur dalam satu kamar, sebagai langkah beradaptasi dengan tempat baru.

“Anak-anak kita jaga, mereka langsung diberikan pengobatan seperti pemeriksaan kesehatan dan tadi malam mereka nyaman, bisa nonton TV, bermain dengan teman-temannya, dan tadi pagi mereka ganti baju, sholat, dan lain-lain.” Nurdin

Nurdin membenarkan Panti Asuhan Darussalam di Kabupaten Penang tidak boleh mengasuh anak asuh. “Aadhaar tidak terdaftar di dinas sosial untuk izin beroperasi sebagai panti asuhan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 12 anak Panti Asuhan Darussalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dinas sosial setempat. Sebab, mereka diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pemilik dan pengasuh panti asuhan.

Sayangnya, dugaan pelecehan tersebut diyakini sudah terjadi sejak lama. Namun setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melalui prosedur, baru pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam, pemerintah Kota Tangerang mengevakuasi puluhan anak dari panti asuhan tersebut.

“Prosesnya panjang, mulai Juli ada laporan 2 anak, tapi prosesnya terus kita dalami, lengkapi bukti-buktinya, lalu ada proses yang harus kita lalui,” kata Plt Wali Kota Tangerang Nurdin. Jumat (4 Oktober 2024).

Pada tanggal 30 September 2024, berkas bukti-bukti yang diperlukan terkait dugaan penganiayaan anak telah rampung. Akhirnya, Kamis malam kemarin, 12 anak berhasil dievakuasi ke Dinas Sosial RPS Kota Tangerang.

Dalam penyelamatan 12 anak tersebut, warga setempat melakukan protes atas dugaan kekerasan seksual di panti asuhan.

“Sebenarnya ada 18 anak, 12 diantaranya dipindahkan ke RPS. Kemudian 2 anak yang masih kecil diserahkan ke pesantren, sisanya diserahkan ke relawan,” kata Nurdin.

Meski berhasil diselamatkan, Nurdin mengaku belum mengetahui lebih banyak tentang korban kekerasan seksual. Sejauh ini, pihaknya membantu polisi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan membantu anak-anak yang semuanya berjenis kelamin laki-laki tersebut.

“Ada 12 anak laki-laki yang usianya berkisar antara 3 tahun dan yang tertua 22 tahun,” ujarnya.

  

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *