Sun. Sep 22nd, 2024

Pejabat Fungsional Penilai BPKAD Kota Bontang Jadi yang Terbaik se-Indonesia

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pakar muda, penilai pemerintah, pejabat fungsional Badan Pengelola Aset dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Saifurrahim Azhari berhasil menorehkan prestasi di kancah nasional. Beliau mendapatkan sertifikat penghargaan sebagai evaluator terbaik di lingkungan instansi pengguna/pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur, Jose Arif Luquito, langsung menyerahkan penghargaan usai evaluasi yang dilakukan kantor pusat, yakni Kota Bontang.

“Penghargaan diberikan kepada Syaifurahim Azhari sebagai evaluator terbaik nasional terhadap Jafung, artinya beliau paling produktif dan evaluasinya dilakukan oleh kantor pusat, sehingga patut berbangga,” ujarnya.

Jose Arif berharap setelah menerima penghargaan Jafung National Best Appraiser, ia terus bekerja sebaik mungkin.

“Kegiatan penghargaan seperti ini akan kami rancang sebagai program rutin untuk memberikan semangat kepada anggota dewan Jafung,” ujarnya.

Selain acara penghargaan, juga digelar acara sosial implementasi peraturan no. 7 Tahun 2024 Kementerian Dalam Negeri dan tentang pengembangan dan penguatan kapasitas penasihat pemerintah di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Acara tersebut diadakan di ballroom Swiss-bell Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, pada tanggal 21 hingga 22 Agustus 2024.

“Saya mengapresiasi sinergi kegiatan asesmen dengan DJKN Provinsi Kalimantan Timur, sehingga kali ini difasilitasi momen kegiatan pertama dan terbesar yaitu pertemuan rekan-rekan BPKAD, Kejaksaan, DJKN, Mabes, Kanwil DJKN bersama-sama dengan staf dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Jose Arif.

Ia memperkirakan, saat ini sudah terdapat beberapa anggota dewan di wilayah Kaltim, yakni 7 orang anggota dewan Jafung yang berada di Samarinda, Bontang, Nunukan, dan Kejati serta 10 orang anggota dewan BMD non-fungsional di lingkungan pemda.

“Kami selaku Kanwil DJKN sebagai lembaga pengawas di tingkat daerah berkomitmen penuh dalam mendukung pelayanan pemerintah daerah dan jabatan fungsional anggota dewan,” kata Jose Arif.

Jose Arif berharap evaluator di daerah semakin meningkat kuantitas dan kualitasnya serta produktif. Menurutnya ada satu hal yang patut menjadi perhatian, yaitu penilaian kuantitatif di wilayah DJKN sangat terbatas.

Sesuai ketentuan yang berlaku, penilai daerah mempunyai kewenangan untuk menilai aset yang berada di wilayah pemerintahannya, ujarnya.

Jose Arif juga mengungkapkan, pihaknya di Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN memiliki program besar yakni siap mendukung revaluasi aset daerah.

“Kami akan terus memberikan dukungan berupa layanan asesmen BMD, bantuan asesmen, konsultasi, penetapan nomor kredit SKP, serta pemberian review laporan asesmen dan kami siap mendukung informasi, pelatihan, dan asesmen,” ujarnya.

 

(*)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *