Mon. Sep 16th, 2024

Pemalsuan Dokumen Caleg Nasdem Bone Bolango Terbongkar, 3 Orang Jadi Tersangka

matthewgenovesesongstudies.com, Gorontalo – Bone Bolango (Bonebol) Polisi terbukti integritasnya dalam menangani kasus tindak pidana pemilu anggota parlemen (Caleg) berhuruf ZIS.

Hal itu diperkuat dengan penetapan tiga orang yang diduga menggunakan dokumen palsu saat mendaftar calon Partai Nasdem.

Informasi yang diterima matthewgenovesesongstudies.com, dari sumber terpercaya, ketiga tersangka tersebut antara lain Kepala BNN, calon legislatif ZIS, dan anggota tim pemenangan berhuruf AFB.

Tersangka diketahui setelah penyidik ​​memeriksa alat bukti. Faktanya, para penyelidik telah dengan hati-hati mengumpulkan bukti-bukti dari serangkaian peristiwa.

Berdasarkan situasi tersebut, ditemukan cukup bukti yang menunjukkan ketiganya diduga menggunakan dokumen palsu saat mengajukan persyaratan menjadi wakil.

Dalam pemeriksaan, dalam tes psikologi terungkap bahwa anggota UU ZIS untuk sementara ikut ibadah umrah dan hanya diwakili oleh orang lain.

Lebih lanjut, perwakilan daerah pemilihan Suwawa Cs berhalangan hadir saat mengikuti tes urine sebagai syarat menjadi calon.

Hal serupa juga terjadi, saat itu dia sedang menunaikan umrah. Oleh karena itu, sangat diragukan bahwa hasil tersebut mewakili hasil orang lain.

Sementara itu, Kapolres Bonebol AKBP Muhammad Alli saat dikonfirmasi mengaku membenarkan niat tersangka. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bonebol.

Benar, sudah ditetapkan 3 tersangka. Berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Hueso Bolango, ujarnya.

Sejak awal, topik ini menjadi perbincangan dan perdebatan hangat di masyarakat Bonebol. Banyak pihak yang mengkritik tindakan caleg tersebut sebagai pelanggaran hukum.

Isu dugaan pencatatan ZIS palsu anggota DPR ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam politik agar bersikap jujur ​​dan berintegritas.

Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Nasdem ini dilaporkan Lembaga Pengawasan Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3-G) atas dugaan verifikasi hukum berkas tes mental dan urin. Berkas tersebut digunakan untuk menyeleksi calon legislatif pemilu 2024.

Sebagaimana disebutkan dalam surat yang dikirimkan LP3-G kepada Bawaslu Bonebol, sangat mencurigakan bahwa pada saat tes psikologi, orang yang ikut perjalanan umroh berkali-kali namun hanya diwakili oleh satu orang lainnya. Jadi status hukum Anda tidak bisa diketahui dan ada akibat hukumnya.

Selain tes mental, calon dari Kabupaten Suwawa Cs itu juga tidak mengikuti tes urine sebagai syarat terpilih dan menjadi calon.

Begitu pula saat itu saya sedang menunaikan ibadah umrah. Oleh karena itu, sangat diragukan bahwa hasil tersebut mewakili hasil orang lain.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *