Thu. Sep 19th, 2024

Pembunuh Pria Terbungkus Kain Sarung Sempat Bikin Alibi Kelabui Polisi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta, Penemuan jenazah terbungkus sarung akhirnya terungkap. Diketahui, korban berinisial AH (32) tewas di tangan keponakannya sendiri FA (21).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaia AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, pelaku mencoba membuat alibi dengan mengatakan AH keluar dari toko karena harus bertemu orang lain.

“Dia (FA) membuat alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan korban. Lalu (FA membuat skenario) korban punya masalah dengan orang lain. Jadi (alibi) itu membuat twist,” kata Titus saat dihubungi pada Senin (13/5/2024).

Setelah jenazah AH ditemukan pada Sabtu pagi (11/5/2024), polisi langsung melakukan penindakan hingga akhirnya mengetahui korban menempuh perjalanan dari kawasan Siput, Tengrang Selatan, atau sekitar Toko juga buka pada jarak 20. meter. Dimana mayat itu ditemukan.

Diketahui, setelah dilakukan penyelidikan, FA diketahui masih menjaga toko korban seperti biasa. Padahal, sehari sebelumnya FA membunuh korban di tokonya, Jumat (5/10/2024).

“Seperti biasa, setelah kejadian dia berjualan seperti biasa,” kata Titus.

Namun penyidik ​​tak mudah yakin dengan alibi FA. Sebagai orang terakhir yang menemui korban, FA beralasan pamannya keluar rumah karena punya masalah utang dengan orang lain.

Pernyataan itu diambil karena orang terakhir yang bersamanya adalah (korban). Jadi kapasitasnya sebagai saksi, kalau kita temukan petunjuk-petunjuk yang mengarah padanya sebagai pelaku, baru kita selidiki lebih lanjut,” kata Titus.

“Dia menyinggung masalah utang dan penagihan, lalu laki-laki itu mengurus tokonya,” tambah Titus.

Dalam persidangannya, FA diketahui dibantu oleh tersangka NA (28), seorang penjual jas yang jelas-jelas marah kepada AH. Peran NA adalah membantu FA dalam mempersiapkan rencana pembunuhan.

FA langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan lembaran yang disiapkan sejak siang hari. Ia meminjam sabut kelapa tersebut dari penjual es kelapa di samping toko pamannya.

“Ya, ada dua penjahat.” Jadi yang kedua sangat membantu. Sejarahnya dirusak. Lalu dialah yang menyarankan ‘sudah berakhir’ dan kemudian mengamati sekelilingnya pada saat kejadian. kata Titus.

“Kemudian setelah kejadian tersebut beliau ikut membersihkan noda darah dan membantu membelikan sarung. Beliau kemudian membantu (Fa) membawa jenazah yang ada di dalam sarung tersebut untuk dibuang,” imbuh Titus.

 

Diketahui, tujuan keduanya adalah agar perkataan korban menyakiti hati keduanya. Awalnya FA sakit hati karena AH sering memarahinya, padahal dia sudah menjaga toko dengan baik.

Titus mengatakan, “Kalau motifnya itu, maka dia terluka. Jadi kalau pelakunya masih keponakannya, dia bekerja sama dengan korban, menjaga toko Madura. Jadi dia sering dimarahi,” kata Titus.

Sedangkan NA sakit hati karena AH tidak boleh merokok. Alhasil, ia ikut menghasut FA hingga terbunuh.

“Saya kenal dia karena (NA) di depan toko berburu Madura. Dia sering berhutang. Kenapa dia menderita, karena dia mau pinjam rokok, tapi tidak jadi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, NA dan FA didakwa melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup atau 15 tahun juncto Pasal 338 KUHP.

 

Wartawan : Bakhtiaruddin Alam

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *