Sat. Sep 21st, 2024

Pemerintah Akui Belum Bayar Utang Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Nilainya Fantastis

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah masih memiliki tagihan sebesar Rp53,8 triliun yang belum dibayarkan kepada PT Pertamina dan PT PLN.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tagihan kompensasi yang belum dibayar merupakan besaran kompensasi harga energi pada kuartal I 2024. Jadi untuk triwulan pertama belum dibayarkan karena prosesnya seperti ini. Sedang berjalan, kata Isa dalam paparannya dalam konferensi pers APBN edisi Juni 2024, dikutip Jumat (28/06/2024).

Diketahui, pada periode tersebut pemerintah meminta PLN dan Pertamina menurunkan harga BBM dan listrik tanpa subsidi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kompensasi kepada kedua perusahaan tersebut.

Sejauh ini invoice sedang diproses untuk pembayaran ke PLN dan Pertamina. Namun, pihaknya terlebih dahulu melakukan audit sebelum melakukan pembayaran apa pun.

“Kami membayarkan santunan setiap tiga bulan dengan audit oleh BPKP atau aparat pengawas internal negara. RUU kuartal I 2024, total kompensasi PLN dan Pertamina sebesar Rp 53,8 triliun. Ini masih perlu dikaji dan diharapkan juga bisa diselesaikan dalam beberapa minggu ke depan,” ujarnya.

Dikatakan Isa, selain kompensasi kepada PLN dan Pertamina senilai Rp56,9 triliun, pihaknya juga membayar tagihan subsidi energi.

Angka tersebut terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp6,6 triliun, subsidi LPG 3 kilo sebesar Rp26,8 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp23,5 triliun.

“Untuk tahun 2024, subsidi energi telah dibayarkan sebesar Rp56,9 triliun. Karena subsidi biasanya dibayarkan setiap bulan, tapi kompensasinya kami bayarkan setiap tiga bulan,” tutupnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan ada pembahasan mengenai kenaikan harga bahan bakar pemanas (BBM). Seperti diketahui, nilai tukar rupiah yang menjadi salah satu faktor mempengaruhi harga BBM sedang melemah.

“Sejauh ini belum ada pembahasan kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual kami pada Juni 2024. APBN di Jakarta, Kamis (27 Juni 2024).

Tindakan pemerintah adalah tidak menaikkan harga BBM meski rupiah melemah karena Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) masih berada dalam kisaran harga rata-rata yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk ICP, rata-rata harga minyak saat ini masih sesuai perkiraan kami. Oleh karena itu, kami tidak terlalu mendapat tekanan dari ICP,” ujarnya.

 

Selain itu, konsumsi bahan bakar juga akan terkendali pada Mei 2024. Bahkan, konsumsi bahan bakarnya turun dibandingkan tahun sebelumnya.

– Tadi Pak Menteri menyampaikan, kita masih sangat bersyukur konsumsi BBM masih bisa sedikit dikendalikan sehingga lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Itu adalah sesuatu yang mungkin harus kita pertahankan juga, katanya.

Namun, diakuinya, tekanan untuk mengimpor BBM cukup besar mengingat nilai tukar rupiah. Meski demikian, Kementerian Keuangan menilai tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih cukup.

“Secara keseluruhan, kami melihat subsidi dapat terus diawasi sesuai kisaran yang disiapkan dalam APBN kita,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan anggaran subsidi BBM bersifat dinamis. Artinya, pemerintah dapat sewaktu-waktu menambah anggaran subsidi BBM jika diperlukan.

Dan dari segi pembahasan, sejauh ini belum ada pembahasan kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM, ujarnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *