Fri. Sep 20th, 2024

Pemkab Buol Tawarkan 30 Juta Tiap Bulan untuk Dokter Spesialis

By admin May2,2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta. Pemerintah Kabupaten Buol di Provinsi Sulawesi Tengah menawarkan insentif sebesar 30 juta rupiah per bulan bagi tenaga medis profesional yang ingin bekerja dan mengabdi di wilayah tersebut.

“Selain itu kami menambah rumah dan mobil,” kata Bupati Buolu Dr. Rudi di Buol, demikian kutipan Antara, Senin (10 April 2017).

Menurut dia, insentif ini merupakan insentif bagi dokter spesialis, karena jumlah dokter spesialis di daerah masih relatif sedikit. “Tidak ada pembayaran untuk pelayanan medis,” kata Bupati.

Menurut Bupati, jika para tenaga medis tersebut melakukan tindakan medis seperti operasi dan pemeriksaan, maka mereka akan kembali dibayar atas jasa medisnya.

Upaya lain yang dilakukan daerah untuk menjaring dokter spesialis adalah dengan menjalin kerja sama dengan pusat pendidikan seperti Universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Samratulangi di Manado, dan Universitas Gajah Mada di Yogyakarta untuk menjaring lulusan kedokteran. “Begini yang didatangkan, baru daerah yang membayar,” ucapnya.

Terkait ketersediaan dokter spesialis di Kabupaten Buol saat ini berjumlah sembilan, termasuk empat dokter spesialis besar, yakni dokter penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, serta dokter bedah. Kemudian ditambah penunjang tambahan yaitu ahli anestesi, ahli radiologi dan teknisi laboratorium.

“Memang dokter spesialis sulit ditemukan di daerah terpencil,” ujarnya. Menurut Bupati, daerah tersebut membutuhkan setidaknya lima dokter spesialis lagi, yakni dokter spesialis mata, dokter kulit, dokter saraf, dokter spesialis THT, dan dokter spesialis jantung.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Wajib Dokter Spesialis (WKDS).

“Saya masih ingat ada program wajib skripsi II (WKDS II) setelah menyelesaikan studi dokter spesialis selama tiga tahun, namun sepertinya hilang setelah reformasi,” ujarnya.

Menghadirkan kembali program WKS akan sangat membantu daerah yang kekurangan dokter dan dokter spesialis. Karena tidak ada mandat kerja dokter spesialis, kata Bupati, sehingga daerah terpencil bisa mengambil inisiatif sendiri untuk menarik dokter spesialis ke daerahnya.

“Kami sangat berharap program ini bisa kembali lagi,” pungkas dokter. Rudy.

Menurut Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2017 tentang WKDS, setiap dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan program profesi kedokteran spesialis pada perguruan tinggi negeri di dalam negeri dan perguruan tinggi di luar negeri wajib mengikuti tugas wajib dokter spesialis.

Mereka ditempatkan di rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Rumah sakit rujukan regional atau rumah sakit rujukan provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Rumah sakit tersebut milik pemerintah pusat atau daerah.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *