Thu. Sep 19th, 2024

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Buruan Daftar!

Pendaftaran program Kartu Prakerja Jakarta Gelombang 68 masih dibuka pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Hal tersebut diumumkan oleh akun media sosial resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

“Gelombang seleksi prakerja kembali dibuka. Sekarang klik tombol “Join Wave” di dashboard persiapan perekrutan Anda di bawah tab “Wave Information”, @prakerja.go.id pada Minggu (19/5/2024). . Bisa mendaftar lagi

Artinya, calon peserta program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya masih berkesempatan untuk mendaftar pada gelombang 68. Namun bagi yang berminat mendaftar harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Diketahui, pembuatan akun program Prakerja sebenarnya sudah dibuka sejak awal tahun 2024 melalui situs www.prakerja.go.id.

Oleh karena itu, bagi calon peserta Program Kartu Prakerja yang telah membuat akun dapat mengklik “Segera Gabung”.

Prakerja menulis: “Bagi Anda yang belum memiliki akun Prakerja, segera buat akun di www.prakerja.go.id agar #JadiCan bisa mengikuti kampanye pemilu ke-68 ini!”

 

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun sebagai berikut: 1. Langkah 1: Buka website https://dashboard.prakerja.go. KTP/pendaftaran. 2. Kemudian masukkan alamat email dan kata sandi Anda dan klik Daftar. 3. Selanjutnya, buka email notifikasi yang terkirim dan masuk ke langkah konfirmasi. 4. Setelah melakukan registrasi akun dan berhasil login, peserta akan diarahkan ke halaman verifikasi KTP. 5. Isi kolom NIK, nomor kartu keluarga dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya. 6. Lengkapi informasi pribadi Anda dan pastikan informasi yang Anda masukkan sudah benar. 7. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah benar. 8. Peserta kemudian memasuki tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser ponsel. 9. Pastikan peserta mengikuti ketentuan yang tertera agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. 10. Jika foto KTP sudah benar, klik Kirim Foto E-KTP. 11. Tunggu sistem memverifikasi foto e-KTP yang diunggah. 12. Selanjutnya cek foto wajahnya. 13. Sama halnya dengan verifikasi e-KTP, perhatikan juga syarat-syarat yang tertera agar proses verifikasi berjalan lancar. 14. Ambil selfie dengan kamera ponsel Anda. 15. Atur selfie yang Anda ambil dengan mengikuti aturan. 16. Selanjutnya akan muncul tampilan foto yang telah disesuaikan. Kemudian klik “Gunakan Foto.” 17. Jika selfie sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah selanjutnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *