Fri. Sep 20th, 2024

Pengacara Aditya Zoni Sebut Laporan Terhadap Kliennya Terlalu Dipaksakan, Siap Laporkan Balik atas Tuduhan Fitnah

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Abdullah Emil Omar, kuasa hukum Aditya Zoni, membeberkan kelanjutan kasus dugaan penggelapan dana Rp500 juta yang melibatkan kliennya. Berdasarkan bukti dalam laporan tersebut, dia menganggap masalah ini sangat mendesak.

Christopher diyakini telah melaporkan Aditya Zon ke Polda Metro Jaya yang diduga menggelapkan Rp 500 juta. Terungkap, Christopher membuat laporan tersebut setelah mendapat izin dari orang berinisial M dan IF.

Emil mengatakan, hubungan Aditya, M dan IF adalah hubungan rekan kerja. Namun, dia tak tahu kenapa dua orang di antaranya melaporkan Aditya soal dugaan penggelapan padahal tidak ada bukti kliennya menerima uang tersebut.

“Sebenarnya ada hubungan kerja di antara mereka dan tidak pernah dialihkan ke Aditya Zoni. Mereka bahkan tidak bisa membuktikannya. Kemungkinan besar akan kami laporkan,” kata Abdullah Emil Omar dari Intensive Investigation YouTube, dikutip Selasa. (26). /3/2024).

Emil mengaku akan melakukan konsultasi dengan Aditya Zon dalam waktu dekat terkait permasalahan tersebut. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan menutupinya dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Jadi di sini jelas, kalau tidak terbukti, ada dugaan yang mencoreng nama klien kami. Jadi bagi pelapor, jika tidak terbukti, kami siap mengajukan tuduhan pencemaran nama baik sesuka hati, pada waktu yang tepat,” kata Emil.

Emily yakin penyidik ​​akan bertindak netral dan profesional dalam mengusut kasus ini. Ia pun menilai, besar kemungkinan laporan terhadap Aditya tidak memiliki dasar yang kuat.

Ia berkata, “Saya yakin kami percaya bahwa kepolisian daerah akan bertindak tidak memihak, profesional, dan pada akhirnya dasar laporan ini mungkin tidak akan cukup kuat. Kami akan meninjau kembali masalah ini nanti. tanggal.”

Sebelumnya, Aditya Zoni sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menginformasikan kasus yang didakwakan padanya. Total ada 15-20 pertanyaan yang diajukan penyidik ​​terkait kasus Aditya.

Abdullah Emil Omar berkata: “Ya, mereka meminta informasi mengenai dana tersebut untuk mengetahui apakah transfer telah terjadi. Investigasi berlangsung dari pukul 1 hingga 5:30.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *