Wed. Sep 25th, 2024

Pengamat: Propam Harus Audit Investigasi Penyelidikan Lambat Kasus Vina Cirebon

By admin Jun16,2024 #Vina Cirebon

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Polri Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit investigasi atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky atau Eky. di Cirebon.

Propam Polri juga harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan audit investigasi terkait proses penyidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional, kata Bambang dilansir Antara.

Bambang mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tiga tersangka buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) belum langsung ditangkap selama delapan tahun sejak kasus tersebut terjadi.

Polisi harus menjelaskan hal ini. Mengapa ketiga tersangka masih buron? Mereka juga harus menjelaskan peran masing-masing dari tiga DPO pembunuhan di Delhi, termasuk peran delapan terpidana pelaku, ujarnya.

Kedua, kata dia, adanya dugaan kesalahan prosedur dan arogansi aparat dalam penyidikan atau penyidikan yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap hingga berujung pada persidangan korupsi terhadap tersangka berinisial ST.

“Dengan ditangkapnya salah satu dari tiga tersangka tersebut, maka polisi harus segera menangkap dua DPO lainnya. Polisi punya alat, jadi sangat aneh jika tidak bisa menangkap DPO dalam kasus yang relatif sederhana.” dia berkata.

Bambang mengingatkan, jika pembunuhan terhadap Vina memang dilakukan oleh suatu kelompok, bukan pelakunya, maka kemungkinan masing-masing anggota kelompok tersebut saling kenal.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka ditangkap Polda Jabar bersama Direktorat Jenderal Tindak Pidana Korupsi (Dittipidum) Polri, setelah delapan tahun buron.

Pelaku yang ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong yang diduga dalang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.

Pembunuhan dan pemerkosaan Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam kejadian tragis tersebut. Namun, hanya delapan tersangka yang ditangkap dan diadili, hingga dinyatakan bersalah. Tiga tersangka lainnya masih buron.

Ketiga pelaku daftar pencarian orang (DPO) yang diperkirakan berusia Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Before 7 Days” menyedot perhatian publik karena kasus tersebut masih memiliki tiga tersangka yang belum tertangkap.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *