Thu. Sep 19th, 2024

Pengusaha Ngeluh Iklan Rokok Dilarang Dekat Sekolah, Katanya Bisa Bikin Bangkrut

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Asosiasi Media Asing Indonesia (AMLI) menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah menetapkan minimal 500 meter untuk iklan rokok dan produk tembakau lainnya dari sekolah dan taman bermain.

Persyaratan tersebut tertuang dalam rancangan Undang-Undang Kesehatan Nasional (RPP) sebagai undang-undang pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Ketua Umum AMLI Fabianus Bernadi mengatakan akan sangat sulit memasang iklan tembakau minimal 500 meter di luar kampus dan tempat bermain anak.

Fabianus menegaskan minimnya informasi mengenai cara penentuan jarak dapat menimbulkan penafsiran berbeda dan menjadi permasalahan baru bagi pemerintah. “Iklan produk tembakau di layar video dinilai media sebagai contoh regulator yang ingin menerapkan pembatasan tanpa mengetahui produk dan bahan yang dikuasainya,” kata Fabianus dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28). / / 5/ 2024). Terancam bangkrut

Fabianus menambahkan, sekitar 44 persen perusahaan anggota AMLI di seluruh Indonesia, sebagian besar UKM, berisiko bangkrut akibat aturan jarak minimal 500 meter.

Menurut Fabianus, iklan luar ruang tidak hanya sekedar kegiatan periklanan, namun juga berperan penting dalam pembangunan infrastruktur dan banyaknya lapangan kerja.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan mengenai persyaratan jarak minimal 500 meter antara iklan rokok dan produk tembakau lainnya dari gedung sekolah dan taman bermain anak-anak, dunia dan berbagai jenis tembakau,” kata Fabianus.

 

Selain itu, Fabianus mengatakan pemerintah harus memahami investasi yang dilakukan perusahaan periklanan dan mempertimbangkan implikasi finansialnya sebelum menerapkan undang-undang baru ini.

Di sisi lain, temuan penelitian di Universitas Dian Nuswantoro Semarang menunjukkan bahwa iklan rokok dapat dilihat di sekitar lingkungan sekolah. Dalam penelitian bertajuk “Kepadatan Iklan Rokok di Sekitar Sekolah” pada tahun 2018, tercatat 3.453 gedung iklan rokok di Semarang berlokasi dalam jarak 300 meter dari 978 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.

Peneliti Nurjanah menemukan bahwa 74 persen iklan rokok dipasang dalam jarak 300 meter dari sekolah, yang membuat anak-anak 2,16 kali lebih mungkin menjadi perokok aktif dibandingkan di ruang kecil.

Tren iklan rokok luar ruangan di Semarang meliputi spanduk (2.489), baliho (376) dan nama toko (315). Selebihnya berupa plang, neon box, stiker, dan video board. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepadatan iklan rokok di sekitar sekolah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku merokok siswa.

Dari kedua perspektif tersebut, terdapat keseimbangan yang tepat antara melindungi kesehatan anak-anak dan memastikan stabilitas keuangan sektor periklanan luar ruang.

 

Kami berharap pemerintah dapat menerima masukan dari berbagai kalangan dan menemukan cara yang lebih inovatif untuk menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan UKM.

Berdasarkan pendekatan terpadu dan berbasis data, peraturan mengenai seberapa jauh iklan rokok dapat dipasang di sekolah dapat dibuat untuk memenuhi tujuan kesehatan dengan menjaga periklanan tetap terkendali.

Peninjauan rutin dan adaptasi kebijakan juga penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang ada tetap efektif dalam melindungi generasi muda dari bahaya merokok dan mengabaikan kontribusi finansial dari bagian membaca.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *