Tue. Oct 1st, 2024

Pengusutan SPPD di DPRD Riau, Polisi Klaim Temukan Rp19 Miliar Tanpa SPJ

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Riau (DPRD) Muflihun kembali diperiksa penyidik ​​Bareskrim Khusus Polda Riau. Kondisi pria yang akrab disapa Bang Uun itu masih berstatus saksi meski sudah dimintai keterangan soal korupsi di kantor komando angkutan umum (SPPD).

SPPD di DPRD Riau dilaksanakan oleh Polda Riau pada tahun anggaran 2020-2021. Ada tanda-tanda SPPD palsu, di mana penyidik ​​menyatakan menemukan ribuan surat rekomendasi dan puluhan ribu tiket pesawat palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, selain meminta keterangan saksi, pihaknya menunggu perhitungan kerugian negara Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sidak terhadap mantan Wali Kota Pekanbaru ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB pada 19 Agustus 2024. Peneliti mengajukan 45 pertanyaan yang semuanya terjawab.

“Pukul 16.00 WIB saksi meminta penghentian pemeriksaan sebagai saksi karena hendak ke Jakarta untuk mempersiapkan usulannya kepada Walikota Pekanbaru,” jelas Nasriadi, Selasa sore, 20 Agustus 2024.

Nasriadi menjelaskan, pemeriksaan dokumen terkait penandatanganan 58 NPD dan bukti pembayaran, kegiatan dipimpin oleh Edwin selaku Kepala Subbagian Verifikasi SPJ dan penanggung jawab pemindahbukuan umum.

Menurut pengakuan Edwin, NPD dan besaran pembayarannya sesuai perintah Muflihun, kata Nasriadi.

Awalnya, tambah Nasriadi, Muflihun menolak perintah pembentukan NPD yang diusulkan Edwin. Namun setelah penyidik ​​memberikan bukti berupa instruksi melalui chat WhatsApp, Muflihun tak bisa mengelak.

Akhirnya dia setuju untuk menginstruksikan Edwin membuat NPD dan slip pembayaran, kata Nasriadi.

 

*** Jika Anda ingin mengetahui kebenaran informasi yang tersebar, silakan WhatsApp di nomor 0811 9787 670 cukup dengan menuliskan kata-kata yang Anda inginkan.

Menurut Nasriadi, peneliti juga menanyakan tentang pembuatan salah satu NPD yang menelan biaya Rp 500 juta. Uang tersebut sudah diserahkan kepada Arif namun transfer uangnya masih diselidiki.

Saudara Arif terkena serangan jantung di Yogyakarta, kata Nasriadi.

Nasriadi membenarkan, saksi Edwin tidak berwenang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, karena tugas dan tanggung jawab penting yang diembannya. Menurut posisinya, tanggung jawab Edwin hanya memeriksa dokumen keuangan.

Penyidik ​​menemukan banyak dugaan NPD Edwin yang tidak disertai surat rujukan. Edwin menerima tunjangan resminya, tanpa surat.

“Semuanya atas perintah saksi Muflihun seperti Sekwan,” kata Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, ada Rp 19 miliar dalam kegiatan perjalanan penipuan yang dilakukan Edwin atas perintah atasannya. Tidak semua dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban.

Jumlah tersebut sudah termasuk tiket, tagihan hotel dan bukti keuangan lainnya, jumlahnya sekitar 19 miliar dolar, kata Nasriadi.

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *