Mon. Sep 16th, 2024

Percepat Elektrifikasi, Pemerintah Thailand Beri Insentif untuk Truk dan Bus Listrik

matthewgenovesesongstudies.com, Bangkok – Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional (Dewan EV) Thailand pada Rabu (21/2/2024) menyetujui insentif baru untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di sektor komersial. Langkah ini diambil untuk melistriki armada truk besar dan bus komersial di Pantai Gading.

Keputusan ini merupakan perkembangan baru sebagai bagian dari rencana kebijakan transisi kendaraan listrik Thailand bernama EV3 dan EV3.5 yang akan diterapkan mulai tahun 2022.

“Hal ini akan meningkatkan penggunaan mobil dan bus listrik secara signifikan, mengurangi polusi udara dari sektor transportasi dan manufaktur, serta mendukung upaya dunia usaha untuk mencapai tujuan bersihnya,” kata Narit Triststerasukidi, Sekretaris Jenderal Dewan Investasi. Dewan EV seperti dikutip dari Bangkok Post

Insentif ini berlaku untuk truk kontainer, truk cair; Truk barang berbahaya; Hal ini mencakup truk dan trailer khusus serta kendaraan komersial seperti bus listrik AC dan non-AC. Insentif yang ditawarkan antara lain dukungan bus dan truk listrik berupa keringanan pajak bagi perusahaan yang memenuhi syarat.

Sedangkan perusahaan yang membeli kendaraan produksi dalam negeri dapat melipatgandakan harga kendaraannya tanpa ada batasan harga. Pada saat yang sama, penurunan harga ditetapkan sebesar 1,5 kali lipat untuk pembelian kendaraan impor.

Kebijakan insentif kendaraan niaga ini berlaku di Thailand hingga 31 Desember 2025. Namun, langkah-langkah yang disetujui oleh dewan memerlukan pertimbangan akhir dan persetujuan kabinet sebelum benar-benar diterapkan.

Thailand adalah produsen mobil terbesar di Asia Tenggara dan termasuk dalam 10 negara teratas di dunia dalam hal produksi mobil dan total ekspor mobil.

Terkait mobil listrik, Narit mengatakan Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberikan insentif khusus untuk seluruh sektor supply dan demand.

Selain itu, Thailand merupakan negara pionir di Asia Tenggara yang jelas menargetkan produksi kendaraan listrik. Berdasarkan kebijakan 30@30, Thailand menargetkan setidaknya 30% mobil yang diproduksi di Thailand akan menggunakan listrik pada tahun 2030.

Kebijakan EV3 Thailand Dimulai pada tahun 2022 dan hingga 31 Januari 2024, total 78.554 mobil listrik dan pikap telah didaftarkan oleh 14 produsen dan importir BEV (Battery Electric Vehicle).

Sementara itu, insentif kendaraan listrik di Indonesia sebagian besar terfokus pada kendaraan listrik swasta.

Insentifnya berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Kebijakan ini tetap berlaku hingga tahun 2024. Dengan begitu, pembeli kendaraan roda tiga bertenaga baterai di Indonesia hanya mendapat PPN sebesar 1 persen.

Ketentuan mengenai penyediaan kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 8 Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyediaan Kendaraan Listrik Tertentu Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Listrik Milik Pemerintah Berbasis Baterai. Untuk tahun anggaran 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui aturan subsidi PPN dan standar kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk kendaraan listrik produksi dalam negeri.

Pasal 2 Pasal 1 PMK No.8 .

Sedangkan pada Pasal 3 beleid tersebut Sejumlah kriteria yang menjadi dasar pemberian insentif PPN ini telah dituliskan: Kendaraan listrik roda empat tertentu yang berbasis baterai dengan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) minimal 40 persen. Beberapa kendaraan listrik berbasis baterai memiliki harga TKDN serendah 40 persen. Beberapa kendaraan listrik berbasis baterai memiliki TKDN lebih rendah 20 persen hingga 40 persen.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *