Wed. Sep 25th, 2024

Perdagangan Narkoba dan Terorisme Jadi Tantangan Berat Bagi Pakistan

matthewgenovesesongstudies.com, Islamabad – Perkembangan yang terjadi di Pakistan, mulai dari masalah perdagangan narkoba dan terorisme, menunjukkan kesamaan tantangan yang dihadapi negara tersebut.

Dikutip dari laman directus.gr, Selasa (7/6/2024) Hal tersebut mengancam hubungan sosial dan ekonomi serta berdampak pada keamanan regional.

Pakistan berbatasan dengan salah satu negara penghasil heroin dan opium terbesar di dunia, yaitu Afghanistan.

Dalam beberapa laporan, tanah Pakistan digunakan sebagai pusat perdagangan narkoba skala besar dan untuk menyembunyikan ancaman yang ditimbulkan oleh organisasi teroris.

Perdagangan narkoba dan terorisme saling terkait dan mengancam masyarakat Pakistan. Dari catatan sejarah, akar hubungan ini dapat ditelusuri kembali ke perang tahun 1980 antara Uni Soviet dan Afghanistan.

Kelompok Mujahidin Afghanistan sejauh ini mendanai budidaya opium dan mengembangkannya dengan pesat tanpa adanya check and balances.

Kelompok-kelompok ini seringkali dikendalikan oleh kelompok oposisi seperti Taliban dan narkoba merupakan sumber pendanaan utama bagi organisasi mereka.

Saat ini, hubungan antara terorisme, narkotika, dan pencucian uang melibatkan negara lain dan organisasi non-pemerintah.

Organisasi teroris seperti Taliban dan Tehrik-e-Taliban menjadi makmur secara ekonomi melalui perdagangan narkoba dan pendanaan kegiatan teroris terhadap pemerintah.

Taliban mengenakan pajak atas penanaman opium dan bertanggung jawab melindungi penyelundup.

Di sisi lain, kelompok Tehrik-e-Taliban juga terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang dan pencucian uang untuk membiayai kegiatan terorisnya.

Perbatasan antara Pakistan dan Afghanistan menjadi semakin tipis, sehingga memberikan ruang luas bagi kolaborasi antara organisasi teroris dan pengedar narkoba untuk menarik perdagangan narkoba dan memperoleh keuntungan ekonomi.

Konvergensi pengedar narkoba dan kelompok teroris telah meningkatkan tantangan bagi lembaga penegak hukum dan menempatkan mereka pada situasi yang sulit.

Sejak tahun 2001, Pakistan telah menerapkan ‘kebijakan nol toleransi’ terhadap budidaya opium di wilayahnya. Kebijakan bipartisan yang dibangun berdasarkan langkah-langkah penegakan hukum dan penciptaan alternatif telah membuahkan hasil yang signifikan dan mengarah pada penghapusan total opium di negara tersebut.

Menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Pakistan secara geografis rentan terhadap perdagangan narkoba karena berbatasan dengan Afghanistan, produsen opium terbesar di dunia.

Pada tahun 2016-2017, Pakistan menyita total 2.860 ton berbagai jenis narkotika, dikutip dari UNODC.org.

Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat tahun ini karena peningkatan signifikan dalam penanaman opium di Afghanistan, yang merupakan tantangan yang semakin besar terhadap pelarangan bagi lembaga penegak hukum Pakistan.

Secara internasional, Pakistan adalah anggota aktif Komisi Narkotika PBB (CND) dan telah berkontribusi dalam perdebatan internasional mengenai masalah narkoba dunia berdasarkan prinsip kerja sama internasional dan kerja sama internasional.

Pada sesi terakhir CND di Wina, Pakistan menyampaikan resolusi yang menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba dalam konteks pendidikan, yang disetujui dengan suara bulat oleh negara-negara anggota.

Sebuah proyek nasional, bekerja sama dengan UNODC, sedang diupayakan untuk meningkatkan upaya yang bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Pakistan juga menjadi negara pertama di kawasan yang menyiapkan peta implementasi UNGASS, sebuah pencapaian yang dicapai dengan dukungan kuat dari UNODC.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *