Mon. Sep 16th, 2024

Perlunya Mendigitalisasikan Operasional Rumah Sakit untuk Perlindungan Data yang Kuat

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini banyak geng hacker atau ramsomware yang memasuki sistem komunikasi rumah sakit dan mencuri informasi pribadi pasien, termasuk rekam medis.

Peretas ingin mencuri catatan medis, mencuri informasi pribadi, menggunakan informasi curian sebagai pembayaran, menjualnya di web gelap, menyamar sebagai korban, dan mendapatkan layanan medis.

Catatan medis sangat berharga bagi peretas, digunakan untuk tujuan penipuan, dan kurang mudah diidentifikasi dibandingkan jenis informasi pribadi lainnya.

Hermawansyah Hidayat, pendiri dan CEO Hidup Group, sebuah sektor kesehatan mental di Indonesia, mengatakan ada kebutuhan untuk menggunakan proses bisnis dan menjadikan rumah sakit lebih efisien dan terintegrasi.

“Transformasi digital ini dapat menciptakan perlindungan data yang kuat,” kata Hidayat dalam siaran persnya, Selasa (23/4/2024).

Hidayat menjelaskan, rumah sakit dapat memilih solusi yang sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan memperkuat perlindungan informasi pasien.

Ia mengapresiasi penggunaan SATUNADI-RS, solusi kesehatan alami PT Telkom Indonesia, akan memudahkan pengambilan keputusan secara cepat karena memberikan informasi yang akurat dan tepat melalui integrasi seluruh informasi digital dalam satu level.

“Penggunaan SATUNADI-RS dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan menciptakan transparansi di bidang kesehatan, termasuk rumah sakit,” kata Hidayat.

Solusi ini diharapkan dapat digunakan tidak hanya di rumah sakit umum, tetapi juga di rumah sakit jiwa dan psikologi. Ya, memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan mental.

Selain itu, SATUNADI-RS dapat digunakan untuk mengelola informasi klinis dengan lebih efisien, seperti memudahkan pengelolaan pesanan BPJS.

Proses klaim BPJS membantu rumah sakit menjaga arus kas dan memaksimalkan perawatan pasien.

“Rumah sakit semakin merasakan manfaat dari pengelolaan klaim BPJS yang lebih baik melalui SATUNADI-RS,” kata Meyer Silaban, Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom.

Selain itu, SATUNADI-RS dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Manajemen digital rumah sakit memberikan layanan yang lebih akurat kepada masyarakat berkat rekam medis setiap pasien yang tercatat dengan baik.

Menurut Meyer, penggunaan Sistem Informasi Manajemen Medis (SIMRS) ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan 24 Tahun 2022.

Berdasarkan undang-undang tersebut, seluruh institusi kesehatan (fasyanke) wajib menggunakan catatan elektronik khusus (RME) sebagai dokumen dalam memberikan pelayanan kepada institusi kesehatan.

“SATUNADI sebagai solusi digital Telkom mendukung PMK 24 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan memiliki RME dan terintegrasi dengan SATUSEHAT Kementerian Kesehatan,” kata Mayer.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *