Thu. Oct 3rd, 2024

Pihak Istana Beberkan Alasan Jokowi Berkantor di IKN Jelang Masa Jabatan Berakhir

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Presiden Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memindahkan kantor ke Ibu Kota Pulau (IKN), Kalimantan Timur sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

Rencananya Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, terhitung 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Hasan mengatakan, alasan Jokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya adalah agar Gedung Garuda, tempat Presiden dulu bekerja, bisa digunakan.

Menurutnya, Jokowi ingin melihat kiprah di IKN hingga akhir masa kepemimpinannya.

Istana Garuda, tempat Presiden menjabat sebagai kepala pemerintahan, bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin melihat dulu pekerjaan di Istana Garuda. Akhir (IKN) itu warisannya,” kata Hassan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Meski demikian, dia mengatakan Jokowi akan tetap melakukan kunjungan bisnis ke luar negeri. Jokowi akan mundur dari IKN jika ada pekerjaan di luar negeri.

Namun ada beberapa proyek yang bisa diberikan kepada wakil presiden, ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan kembali berkantor di Ibu Kota Pulau (IKN), Kalimantan Timur selama sebulan.

Rencananya Jokowi akan berkantor di IKN pada 10 September hingga 19 Oktober 2024.

“Dia berniat menjabat sampai tanggal 19 (Oktober). Tanggal 10 (September) sampai 19 (Oktober),” kata Ketua Presiden Heru Budi Hartono kepada media, Jumat (6/9/2024).

Menurut dia, Jokowi akan bekerja di Istana Kepresidenan Jakarta dan melakukan pertemuan-pertemuan terkait. Ke depan, Jokowi akan melanjutkan kunjungan bisnisnya ke daerah-daerah.

“Diantaranya ada pertemuan dan acara lainnya, termasuk perjalanan dinas dari IKN ke kota lain,” ujarnya.

“Iya sampai tanggal 19 Oktober berarti ada 40 surat kabar (di IKN). Beliau akan bekerja di sana dan mengundang peserta pertemuan,” kata Heru.

 

 

Heru mengatakan, Presiden sudah menyiapkan rencana agar Jokowi berkantor di IKN. Sejumlah Sekretaris Presiden ASN mulai bekerja di IKN.

“Kantor kepresidenan dimulai di sana, tapi saya tidak tahu tentang perusahaan lain.

Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Terkait kemungkinan terjadinya pergantian atau perombakan kabinet di IKN pasca lengsernya Tri Rismaharini dan Pramono Anung dari kabinet, Hassan mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab Jokowi.

Ia mengatakan, jabatan kabinet bisa diisi oleh pejabat eksekutif (Plt) atau pejabat independen.

“Ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Presiden. Jabatan yang kosong tersebut dapat diisi oleh pejabat eksekutif atau pejabat hingga tanggal 20 Oktober,” kata Hasan.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *