Mon. Sep 16th, 2024

Pluang Resmi Jadi Exchanger Kripto Berlisensi Penuh dari Bappebti

By admin Aug19,2024 #Bappebti #Crypto #Kripto #Pluang

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pluang resmi mendapat lisensi penuh dan menjadi salah satu broker aset kripto (PFAK) pertama di Indonesia. Untuk memperoleh izin tersebut, Pluang bermitra dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC).

Kepastian Pluang bisa menjual aset kripto tertuang dalam surat 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Perolehan izin ini merupakan bagian dari implementasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman Bapebti dan seluruh karyawannya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ekosistem dan organisasi perdagangan kripto atas dukungan dan bimbingannya.

“Pencapaian komitmen ini merupakan bentuk kepatuhan Pleang terhadap peraturan yang berlaku sebagai platform investasi terkemuka yang tetap berkomitmen dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan konsumen dengan membangun ekosistem kripto yang kuat dan berkelanjutan.” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).

Kehadiran lisensi PFAK ini memberikan jaminan kepada investor kripto bahwa perdagangan aset kripto di wilayah kita adalah sah dan memenuhi persyaratan lisensi Bappebti.

“Lisensi ini memberikan perlindungan hukum bagi PT BSC untuk menjalankan operasional sehari-hari secara sah sebagai pengelola aset kripto di bawah Bappevati saat ini.” Dia berkata 

 

PT BSC sedang dalam proses mendapatkan lisensi PFAK mulai Juli 2023 untuk memastikan proses integrasi transaksi pasar riil aset kripto dan CFX sebagai bursa masa depan untuk pelaporan dan pengawasan pasar sebagai KKI (Lembaga Kliring Komoditi Indonesia). Lembaga Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi dengan ICC (Kustodian Koin Indonesia) untuk menyelesaikan kliring dan verifikasi transaksi, serta mengelola penitipan aset kripto.

“Berbagai prosedur penting ini kami jalani sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Plyang dalam memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang aman dan diawasi kepada seluruh pelanggan kami dari berbagai kalangan dan profesi,” ujarnya. 

Melihat semakin populernya perdagangan aset kripto sebagai salah satu alat investasi bagi para investor Indonesia, Plyang ingin mengajak masyarakat luas untuk cerdas dalam berinvestasi, terutama dalam menetapkan tujuan investasi dan mempelajari kinerja aset-aset pilihan.

“Meningkatnya popularitas perdagangan aset kripto telah mendorong upaya kami untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada investor dan trader. Kami berkomitmen untuk menghadirkan beragam konten edukasi melalui berbagai saluran komunikasi, baik online maupun offline, disajikan dengan edukasi dan serelevan mungkin; dan dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pengguna dalam berinvestasi secara bijak.”

 

 

Mengingat cakupan perdagangan aset kripto bersifat global, kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada broker aset kripto berlisensi di Indonesia termasuk memahami cara berinvestasi dengan bijak.

Oleh karena itu, lisensi penuh menunjukkan bahwa pedagang memiliki standar yang efektif, teknologi yang andal, dan kepatuhan yang konsisten terhadap undang-undang terkait untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan penggunaan aset kripto.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *