Fri. Sep 20th, 2024

Polda Lampung Akan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Menampar Warga

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung – Rekaman video CCTV Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beredar di media sosial (Medsos) setelah mereka mengidentifikasi seorang warga Kabupaten Mesuji. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, yakni anggota polisi Brigadir Dua (Bripda) berhuruf D, kini diperiksa Unit Pengamanan Khusus (Sipropam) Polsek Mesuji.

Kepala Penerangan Masyarakat Pemerintah Provinsi Lampung Kombe Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang bertindak di luar kewenangan dan tugasnya.

Saat ini korban masih diperiksa Sipropam Polsek Mesuji, hal itu terjadi pada Kamis (15/8/2024), setelah empat kali ribut, kedua belah pihak justru bertemu dan terjadi kesepakatan, kata Umi, Selasa ( 20). /8/2024).

Ia memastikan, meski sudah ada kesepakatan antara pria tersebut dengan polisi, namun pihak kepolisian wilayah Lampung akan menerapkan hukum tegas terhadap Brigadir D.

Meski demikian, pihak kepolisian di Lampung tetap mengambil keputusan tegas terhadap Brigadir D. Hal tersebut merupakan bentuk penegasan Polda Lampung terhadap kelompok yang dilakukan di luar batas kewenangan dan tugasnya.

Umi pun meminta maaf atas tindakan yang dilakukan Brigadir D karena telah membuat kekacauan di Tanah Air.

Atas kejadian ini memang benar kami Polda Lampung melunakkan tindakan masyarakat kami, ujarnya.

 

 

 

 

Mulanya, video yang terekam kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan seorang polisi bersenjata panjang di Kabupaten Mesuji, Lampung memukuli seorang warga dan memulai media sosial (Medsos).

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berkemeja putih dan celana pendek berwarna coklat sedang duduk di halaman rumahnya dan didekati oleh dua orang polisi berseragam lengkap.

Tak lama kemudian, salah satu dari dua petugas polisi tersebut menodongkan senjata panjang dan langsung memukul tangan kanan penumpang tersebut, sementara di sisi kanan ketiganya sedang berkelahi.

Pria itu pun menulis ke kamera CCTV dengan maksud memberitahunya bahwa tindakan polisi itu terekam. Kedua petugas kemudian meninggalkan lokasi.

Peristiwa sebagaimana diduga terjadi di rumah korban di Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten, pada Kamis (15/8/2024) sekarang.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *