Thu. Sep 19th, 2024

Polisi di Jatim Kompak Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Agustusan, Bising dan Merusak Pendengaran

matthewgenovesesongstudies.com, Surabaya – Aparat kepolisian di beberapa daerah di Jawa Timur melarang penggunaan alat pengeras suara atau suara horeg dalam rangka perayaan HUT RI ke-79.

 

Kapolres Malang Kota Kombes Paul Budi Ermanto o Bucher menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan penggunaan suara horeg mengganggu masyarakat.

“Pemanfaatan polusi suara tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, namun juga menimbulkan konflik sosial.” Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran apa pun,” tegas Bucher, Rabu, 31 Juli 2024.

Polres Malang Kota telah menyiapkan langkah nyata untuk menertibkan penggunaan suara klakson yang seringkali menimbulkan dampak negatif.

“Selain suara yang keras dan mengganggu, kami banyak menerima keluhan masyarakat mengenai penggunaan suara horeg,” ujarnya.

Bucher menjelaskan, kebisingan Horeg mengganggu kenyamanan warga.

“Pengguna kebisingan ini sering memasuki pemukiman warga, dampak kebisingan tersebut dapat menyebabkan kaca dan bangunan bergetar sehingga menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin bersantai, terutama yang memiliki anak-anak.” dia berkata.

Perlu diketahui bahwa suara klakson berisik dan dapat menyebabkan kerusakan pendengaran dan stres.

Bucher mengingatkan, jika ada masyarakat di Malang yang berani menggunakan api besar, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Kami berkomunikasi melalui media sosial dan media.” Termasuk banyak wilayah Kota Malang, kami juga menjangkaunya,” tambah Bucher.

Bucher menegaskan, larangan tersebut juga berlaku bagi musisi yang bermain di luar Malang dan masuk.

“Kami tidak memberi tempat. Tidak perlu disambung, malah kami abadikan dan simpan.”

 

Hal senada juga diungkapkan Kapolres AKBP Kediri Bimo Arianto. Masyarakat dilarang keras menggunakan sound system yang keras atau suara perang pada saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pasalnya penggunaan suara perang yang keras dinilai dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Tidak hanya berisik dan nyaring, beberapa sound system dapat menimbulkan getaran hebat yang dapat menyebabkan jendela pecah dan genteng berjatuhan dari rumah penduduk.

“Boleh saja dalam rangka perayaan HUT RI, namun jika ada masyarakat yang menggunakan suara horeg atau suara perang yang melebihi kriteria tentu akan kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Bimo dari AKBP mengatakan pihaknya akan melakukan kontrol ketat selama karnaval Agustus untuk menghindari penggunaan kekerasan atau nyanyian perang yang berlebihan. Setiap suara yang muncul akan diperiksa apakah memenuhi standar.

Tentu saja, jika suara itu memiliki kriteria tumpukan besar atau dikenal dengan suara perang atau suara horeg, kami tidak mengizinkannya, kata Kapolres Kediri.

Pihaknya juga mengecek langsung apakah sound system yang digunakan berlebihan. Jika Anda menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk mengambil tindakan.

“Tentunya kami punya personel di Polsek yang akan memantau langsung aktivitas di setiap desa kecamatan, terutama saat karnaval. Baterai sound system mubazir atau tidak.” Karena itu juga untuk kenyamanan bersama. ,- tegas AKBP Bimo.

Sebelumnya, Kapolres Batu AKBP Andi Udda Pranata juga melarang masyarakat menggelar acara yang menggunakan sound system atau pengeras suara berukuran besar saat perayaan HUT RI.

Pihaknya akan memantau secara ketat aktivitas warga yang menggunakan yel-yel perang atau yel-yel horeg pada perayaan Karnaval Hari Kemerdekaan RI, bersih-bersih desa, atau aktivitas lainnya di wilayah hukum Polres Batu.

“Demi menjaga kenyamanan di wilayah hukum Polsek Batu, saat ini kami akan mengkaji ulang atau jika diperlukan akan membekukan izin kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya, Senin (29/7/24).

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *