Thu. Sep 19th, 2024

Polisi Pastikan Tiko Suami BCL Masih Saksi Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

matthewgenovesesongstudies.com, Polisi Jakarta Selatan memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilakukan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Iptu Henrikus Yossi kepada media mengatakan, “Penyidikan detail terkait penggunaan uang yang menjadi dasar penggunaan perusahaan dalam bisnis makanan dan minuman oleh karyawan, Selasa (). 16/6/2024).

Tes yang dilakukan mulai pukul 17.30 WIB itu juga mendalami pengelolaan keuangan Tiko selama bekerja di PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang didirikannya bersama mantan istrinya, AW.

Sebagai produk uang atau modal di perusahaan atau rekening Tiko. Sampai-sampai meminta bukti nyata bahwa suami BCL harus membantah tudingan AW melakukan pencucian uang.

“Jadi kami berharap bisa lebih memahami bagaimana uang yang dikeluarkan saat itu dalam menjalankan perusahaan, ternyata omzetnya banyak,” kata Henrikus.

Seiring berjalannya proses penyidikan dan penyidik ​​juga perlu mempelajari hasil penyidikan, Tiko tetap berstatus sebagai saksi meski kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan.

Henrikus mengatakan, “Saat ini situasinya masih belum diberitahukan kepada para pihak. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian yang dilaporkan adik AW tersebut.”

“Masih dalam tahap pengumpulan. Tentu harus hati-hati, hati-hati, harus kita analisa satu per satu. Untuk mendapatkan dua alat bukti yang sangat kuat. Minimal dua alat bukti”. plus.

Kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya Arina Winarto memulai bisnis restoran di Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Humas Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024), mengatakan, “Sedangkan AW (Arina Winarto) sebagai Direktur dan TP (Tiko Aryawardhana) sebagai Kapolri.

Arina Winarto menyetor modal saham Rp 2 miliar saat perusahaan didirikan. Uang tersebut ditempatkan pada deposito sementara. Selanjutnya titipan tersebut dijadikan jaminan di bank swasta.

“Mereka berada di perusahaan yang sudah ada investasinya,” kata Ade Ary.

Namun pada Juni 2021, mereka berpisah. Saat itu, Arina Winarto menemukan banyak aktivitas yang tidak biasa dan belum jelas kegunaannya. Hal itu setelah melihat laporan keuangan restoran tersebut pada tahun 2017.

“Yang jelas ada selisih uang. Kami tidak bisa bilang begitu karena ini laporan yang akan didalami nanti,” ujarnya.

Ade Ary menegaskan, “Kami masih mendalami apakah perbedaan ini untuk kepentingan perusahaan karena yang membedakan penggelapan adalah kedudukan pegawai atau orang bergaji dalam dunia usaha.”

Gara-gara kecelakaan tersebut, Arina Winarto dan pengacaranya melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut diterbitkan pada 23 Juli 2022.

“Prosesnya masih dalam tahap penyidikan dan sudah sampai tahap penyidikan, ada 3 orang saksi yang diperiksa. Kemudian banyak ditemukan alat bukti seperti banyak dokumen terkait bisnis jurnalis dan yang bersangkutan di perusahaan yang sama. , tapi misalnya,” kata Ade Ary.

 

Koresponden: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *