Tue. Oct 1st, 2024

Polisi Periksa Oknum Pegawai PN Depok, Koboi Penodong Airsoft Gun ke Warga

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polres Metro Depok memeriksa pegawai PN Depok berinisial DNO setelah aksi seekor sapi menodongkan pistol ke warga viral di media sosial. Polisi tengah mendalami izin dan sumber senapan angin milik DNO tersebut.

Kapolsek Metro Depok Sisir Arya Perdana mengatakan, pihaknya menangkap DNO yang melapor ke Polsek Bojongsari. Insiden yang dilaporkan kini sedang diselidiki, termasuk senjata udara yang digunakan.

Jadi senjata udara ini masih kami selidiki, kata Aria kepada matthewgenovesesongstudies.com, Selasa (13/8/2024).

Kartu yang dimiliki pelapor menyatakan bahwa pelapor adalah anggota Klub Senjata Pertahanan Udara Jatau. Kartu tersebut memuat nama orang yang diadukan, namun orang yang diadukan tidak bekerja di Pengadilan Negeri Depok.

“Yang terlibat sudah disebutkan namanya, tapi katanya tugasnya TNI, tapi masih kita selidiki,” kata Arya.

Saat diminta Arya mengusut lebih jauh terkait hal tersebut dari pihak TNI, Arya mengaku sudah mengecek status pekerjaan tersangka yang dilaporkannya.

“Saya lihat saja kartunya, nanti kita lihat karena penyidikannya masih berjalan, kita akan tahu kenapa ditulis seperti itu, kemudian kita akan mendapat informasi dari dia kenapa bisa berhasil. kata TNI.  

Arya menjelaskan, kartu milik orang yang terdaftar sudah tidak aktif atau sudah habis masa berlakunya. Di kartu tertulis bahwa kartu tersebut berlaku hingga tahun 2013 atau akan habis masa berlakunya setelah 11 tahun.

“Kartu ini sudah mati sejak tahun 2013, kartu Jatayu Airsoft Gun Club sudah tidak berlaku lagi dan tulisannya sudah tidak terlihat lagi,” jelas Arya.

 

Senjata yang digunakan untuk meneror warga adalah senjata yang diluncurkan dari udara, tegas Arya dalam laporannya. Airsoft gun terbuat dari besi dan mengandung gas sehingga tidak dapat digunakan sebagai senjata.

“Bukan senjata, terbuat dari besi, ada gasnya, dan kalau dipasang seperti itu jadi senjata antipesawat,” jelas Arya.

Saat ditanya mengenai akses terlapor terhadap senapan angin, Arya mengatakan, senapan angin tersebut didapat dari teman terlapor. Senjata airsoft digunakan untuk acara olahraga, tetapi berlisensi.

“Kami belum menguji apakah airsoft gun masih berfungsi dengan baik, tapi yang jelas apa pun yang terlihat seperti senjata bisa digunakan untuk menakut-nakuti orang, dan jika mereka mengira itu senjata sungguhan, orang akan merasa teror dan takut, dan itu tidak diperbolehkan. ., karena Arya:” “Ini bukan kegunaan sebenarnya dari senjata-senjata ini.”

Sebelumnya, Kapolsek Metro Depok Kombes Aria Perdana mengatakan, korban melaporkan tingkah laku hewan tersebut ke polisi yang terekam dalam video dan disiarkan secara online di Polsek Bojongsari. Kini Polres Metro Depok disinyalir menjadi korban.

Arya mengatakan, Senin (12/8/2024), “Warga terbelah soal pembongkaran.

Penggembalaan ternak yang dilakukan pegawai PN Depok berlangsung pada Sabtu sore (10/8/2024) di Komplek Perumahan Podok Peter, Bojongsari, Kota Depok. Berdasarkan rekaman video, korban memiliki senjata sejenis pistol.

“Ada yang saling dorong dan dorong, kemudian terlapor mengeluarkan airsoft gun dan mengancam pelapor,” kata Arya. 

Akibat saling pukul antara korban dan pelapor, korban mengalami luka pada bagian mata kanan, dahi, leher, dan tangan kiri. Luka tersebut diduga disebabkan oleh pegawai Pengadilan Negeri Depok yang menggunakan senapan angin untuk membunuh korban.

Arya mengatakan izin senjata antipesawat sudah mati.

Polres Metro Depok membenarkan bahwa mereka sedang menangani laporan dugaan dan perilaku tidak pantas. Pihak yang mengajukan pengaduan akan didakwa berdasarkan Pasal 351 dan 335 KUHP. 

“Saat ini kita sedang mengurus kepemilikan senjata di wilayah udara,” kata Arya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *