Fri. Sep 20th, 2024

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi menangkap empat kelompok pencuri sepeda motor (curanmor) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (20/04/2024).

Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, “Empat orang yang diamankan merupakan kelompok pencuri sepeda motor.”

Menurut dia, pada Minggu, 14 April 2024, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pencurian sepeda motor di salah satu bangunan perumahan di kawasan tersebut.

Selain itu, Kompol Tejo mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, pelaku melarikan diri ke Jalan Ciledug Raya, menuju Tangerang.

Tejo mengatakan, saat melakukan pengejaran, rombongan melihat ada pria yang mengendarai sepeda motor RX King berwarna biru dan langsung menangkapnya.

Saat diwawancara, dia mengaku pria berinisial RM merupakan satu dari empat orang yang mencuri sepeda motor tersebut, ujarnya. Diriwayatkan Antara.

 

Ia menambahkan, melalui pengumuman RM, polisi mengetahui persembunyian tiga pelaku lainnya.

Selain itu, kata Tejo, polisi juga bergerak dan menangkap tiga pelaku pencurian lagi berinisial ES, AK, dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut dia, keempat pelaku perampokan tersebut memiliki pekerjaan berbeda-beda, seperti RM yang berprofesi sebagai joki atau pengendara sepeda motor, ES yang mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu, AK dan EG yang bertugas sebagai penjaga.

Karena perbuatannya, dia menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara, ujarnya.

Barang bukti yang disita sejauh ini, kata Teco, terdiri dari sembilan sepeda motor jenis berbeda dari TKP, dua kunci T, satu kunci, dan empat telepon genggam.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *