Mon. Sep 16th, 2024

Polisi Sebut 12 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Bukan Sekeluarga

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi memastikan 12 orang yang tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Sigambek pada Senin pagi itu bukan satu keluarga (8/4/2024). Itu diidentifikasi dengan dua mayat yang diketahui.

Diketahui, 12 orang tewas di dalam mobil Daihatsu Gran Max bernomor B 1635 BKT. Mobil ini diduga merupakan mobil sewaan.

“Kalau dilihat (korban) mereka orang Siam, Pokor, bukan satu keluarga saja,” kata Irjen Pol (Kakorlandas) Pol An Suhunan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Sejauh ini, kata Ann, ada keluarga yang mengaku sebagai kerabat korban setelah ia dipindahkan ke RSUD Karawang, Jawa Barat, untuk diperiksa.

“Sembilan yang terkonfirmasi berarti, hanya tiga yang belum terkonfirmasi,” kata Ann.

Meski demikian, tetap perlu adanya rekonsiliasi antara keluarga dan korban. Sebab saat ini, semua jenazah sudah diketahui pejabat pemerintah dulu.

Pasalnya, kondisi fisik orang yang mengalami luka bakar parah hampir tidak diketahui. Jenazah diidentifikasi melalui otopsi dan pemeriksaan pendahuluan.

“Ante-mortem sudah sesuai, ciri-cirinya sebelum kejadian, bila perlu diambil DNA-nya. Dengan visum, diambil DNA-nya, jika tidak, kalau sudah cukup data yang diambil dari almarhum, bisa diserahkan (jenazah untuk keluarganya). ,” katanya di Mapolres.

 

Identitas mobil Daihatsu Gran Max bernomor B 1635 BKT yang jatuh di jalan raya Jakarta-Sigambek KM 58 58 pada Senin (8/4/2024) pagi masih dalam penyelidikan. Kendaraan yang rusak dan terbakar itu diduga merupakan mobil sewaan.

Saat ini polisi masih mendalami asal usul kendaraan yang diduga menyebabkan kecelakaan di KM 58 jalan Jakarta-Sigambek tersebut. Selain itu, pemilik rumah yang alamatnya tercantum di STNK mobilnya juga mengaku bukan pemilik mobil Gran Max yang dimaksud.

“Kami akan memeriksa nomor mesin kendaraan pangkalan dan mencari tahu siapa pelakunya,” kata Kapolri Irjen Pol An Suhanan Pos Jasa Marka di KM 70 Tol Sigambek, Barat. Jawa, Senin (8/4/2024).

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan SDNK mobil Gran Max itu terdaftar atas nama Yandi Chetyawan Putidarma, warga Ted Kaya Utara, Jakarta Timur.

Namun nyatanya, namanya tidak sesuai dengan alamat aslinya. Ann menduga mobil itu telah dijual lebih awal dan namanya diubah.

“Iya banyak kemungkinannya, nomor sasisnya akan kita cek di database dan kita akan tahu siapa orangnya,” kata Kakorlandas Bolri.

Sebelumnya, tim merdeka.com sempat mencari alamat pemilik mobil yang tertera di STNK. Penghuni rumah mengatakan mereka tidak tahu.

Irdella Sabrina Aprilia, putri Setiawan Putidharma, menegaskan nama Yandi tidak berjalan di keluarganya. Bahkan, dia ingin polisi melakukan tes DNA untuk mengetahui pasti ada kecelakaan fatal.

Selain itu, ia dan ayahnya Chetyawan Puthidharma yang tinggal di sana sejak 2011 juga bingung kenapa ada orang bernama Yandi Chetyawan Puthidharma di alamat mereka. Juga, dia tidak mengenal Yanthi.

“Bukan alamat ini, bukan ini, bukan ini, saya nasehatkan kepada polisi, bantu polisi mengusut identitas, bantu tes DNA korban. Siapa tahu keluarganya atau semacamnya, siapa yang melihat? ,” dia berkata.

Sedangkan mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Sigambek KM 58 diduga merupakan mobil sewaan, kata Kapolri Jenderal Listio Sikit Prabowo.

Hal itu berdasarkan informasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga korban.

Informasi dari keluarga korban, ada yang memerintahkan perjalanan untuk menjemputnya, kata Kapolri di RS Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Saat ini, kata Sigit, polisi sedang menyelidiki asal usul mobil Gran Max bernomor P-1635-PKD tersebut.

Sebab hingga saat ini milik Yanti Setyawan Putidarma, Jalan Duran No. 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur adalah registrasi mobil Gran Max.

“Pihak keluarga sudah diberitahu dan masih kami selidiki,” kata Sigit. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *