Sat. Sep 7th, 2024

Polisi Singapura Ingatkan Investor Soal Modus Kejahatan Kuras Kripto

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kepolisian Singapura dan Badan Keamanan Siber Singapura (CSA) telah mengeluarkan pemberitahuan bersama yang menyarankan investor untuk melindungi diri dari kejahatan penipuan kripto.

Menurut CSA, penjahat dunia maya semakin banyak menggunakan mata uang kripto untuk menargetkan pemegang dompet mata uang kripto seiring dengan semakin populernya penggunaan mata uang kripto dan nilai dolar yang meningkat.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa itu adalah jenis malware yang menargetkan dompet kripto.

“Saluran ini sering digunakan sebagai bagian dari serangan phishing, di mana korbannya ditipu untuk mengklik link berbahaya atau membuka lampiran berbahaya,” jelas CSA, dari Bitcoin.com, Sabtu (20/7/2024).

CSA menambahkan bahwa dengan melakukan hal tersebut, para korban menerima transaksi jahat yang memungkinkan penipu mencuri mata uang kripto yang disimpan di dompet mereka.

Postingan ini juga mencantumkan tindakan yang dapat diambil oleh pemegang mata uang kripto untuk melindungi diri mereka dari penipuan mata uang kripto.

Langkah lainnya termasuk mewaspadai penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau tidak mungkin, memverifikasi legalitas dan fungsionalitas kontrak pintar sebelum berinteraksi, dan membatasi diskon besar melalui penjelajah blockchain atau antarmuka dompet.

Selain itu, otoritas menyarankan investor untuk meneliti proyek dan mata uang kripto dengan cermat sebelum menambahkan ke dompet, dan untuk bergabung hanya setelah memverifikasi validitas halaman proyek.

 

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Teliti dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun Instagram milik beberapa perusahaan kripto asing yang tidak berizin di Indonesia. 

Hal ini menjadi perbincangan hangat di komunitas kripto dalam negeri, dengan pandangan dan tanggapan berbeda dari berbagai pihak. 

Plt. Menurut Kasan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bappebti berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir domain website atau jejaring sosial lainnya bagi entitas yang tidak memiliki izin dari Bappebti.

“Kami sangat mendukung langkah Bappebti, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjabat sebagai badan pengawas perdagangan kripto di dalam negeri, dimana entitas yang diblokir adalah perusahaan yang tidak memiliki izin usaha di negara tersebut sehingga dianggap melanggar hukum. melanggar, tujuan pemblokiran ini untuk menjamin kenyamanan industri kripto di Tanah Air, kata Kasan dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (19/7/2024).

Bagi sebagian pelaku industri, langkah ini dianggap sebagai tindakan tepat untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa hanya organisasi yang memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang beroperasi dengan baik di Indonesia. 

Pemblokiran ini juga dinilai penting untuk menjaga integritas dan reputasi industri kripto di mata masyarakat serta memastikan investor tidak terjebak pada investasi yang berisiko dan berisiko tinggi.

Tokocrypto mendukung penuh kegiatan Kominfo sebagai salah satu pelaku industri kripto Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal mengatakan pemblokiran tersebut merupakan langkah preventif yang sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan konsumen. 

“Langkah ini kami lihat sebagai salah satu cara untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang mungkin timbul akibat kegiatan yang tidak sah,” jelas Iqbal.

Iqbal berharap dengan pengendalian pemain ilegal di industri kripto, akan tercipta ekosistem yang sehat dan bermanfaat serta membantu mendorong pertumbuhan industri tersebut. 

Lebih lanjut, menurut Iqbal, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing struktur cryptocurrency berlisensi resmi di Indonesia. 

 

Dengan pengawasan ketat, hanya perusahaan yang memenuhi standar tertentu yang dapat beroperasi, sehingga tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif. 

“Langkah ini akan mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri karena akan mencegah aliran modal ke luar negeri, sehingga perusahaan kripto lokal yang berlisensi akan memiliki lebih banyak peluang untuk pengembangan dan inovasi,” tutupnya.

  

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *