Fri. Sep 20th, 2024

Polres Bolmong Timur Ringkus Pria Paruh Baya Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

matthewgenovesesongstudies.com, Bolmang Timur – Tim Resmob Polres Bolmang Timur menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelakunya adalah pria berinisial SG (60) yang ditangkap pada Selasa malam (30/4/2024) di rumah saudaranya di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Negara Bagian Sulut, kata Manajer Humas. Polisi Bolmong Timur, Ipda Reynolds Wower.

Dia mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan wartawan bahwa terdakwa melakukan tindakan seksual.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmobi Polsek Bolmong Timur yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan pengembangan untuk menelusuri lokasi pelaku, ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/4/2023) di Kecamatan Tutuyan. Diduga pelaku melakukan pelecehan seksual saat berada dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku masuk ke rumah korban dan langsung menuju kamar tidur tempat korban tidur kemudian pelaku menganiaya korban,” ujarnya.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bolmong Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *