Sun. Sep 29th, 2024

Polri hingga Kejagung Bertolak ke Lokasi PON XXI, Usut Dugaan Penyelewengan Dana

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Tim Reserse Kriminal Polri mendatangi venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara untuk memantau hasil dugaan penggunaan uang. Beberapa pihak pun turut menjalin kerja sama, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sore harinya Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut untuk bergabung dengan tim bersama Kejaksaan dan BPKP, kata Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes. . Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Kerja sama dengan pihak terkait lainnya terus dilakukan, kata Arief, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Koordinasinya dilakukan melalui pasukan pembantu aktif PON XXI Aceh dan Bareskrim Polda Sumut, jelasnya. Menpora bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan penyidik ​​kepolisian terkait kasus penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON). 2024 di Aceh. dan Utara. Sumatra.

Dikatakannya, kerja sama kedua departemen ini merupakan bagian dari “Satgas Penerapan PON”.

“PON ini memiliki Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang telah dikeluarkan Presiden beberapa bulan lalu, yang didalamnya juga terdapat Dana Bantuan Administrasi yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Hukum dan aparat penegak hukum lainnya,” kata Menpora. dan Olahraga, kepada pers. di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/11/2024).

 

 

Menpora mengatakan, pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penggunaan dana penyelenggaraan PON Aceh-Sumut secara ilegal dari masyarakat atau pihak lain. 

Oleh karena itu, kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat, jika ada pengaduan akan kami buka dan akan kami lakukan tindakan tegas, kata Menpora.

Selain itu, kata Dito, sudah ada aturan dan ketentuan yang mengatur tentang keberadaan kelompok pengendali manajemen, sehingga dugaan apa pun yang dilontarkan akan segera ditindaklanjuti.

“Saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 dan Nomor 2024 sudah ada Lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan tentunya akan berjalan dengan baik dan akan bertindak tegas dalam hal ini kita semua,” tambah Dito.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *