Wed. Oct 9th, 2024

PP Nomor 28 tahun 2024: Aturan Baru untuk Desain Kemasan dan Iklan Rokok, Apa yang Perlu Diketahui?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – PP Nomor 28 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam pengendalian produk tembakau di Indonesia. Aturan baru ini mencakup dua aspek utama: desain kemasan rokok dan pembatasan iklan. Berikut hal penting yang perlu Anda ketahui tentang perubahan ini. Desain kemasan rokok lebih menarik

Salah satu perubahan terbesar pada PP 28/2024 adalah aturan desain kemasan rokok. Sesuai Pasal 438 ayat 4, gambar dan tulisan peringatan harus lebih terlihat pada kemasan rokok. Gambar peringatan harus menutupi 50% bagian depan dan belakang bungkus rokok.

Gambar ini harus mengandung kata “Peringatan” yang dicetak dengan huruf kuning dengan latar belakang hitam. Selain itu, gambar yang dicetak harus jelas, berwarna, dan tidak terhalang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peringatan kesehatan terlihat jelas dan dapat memberikan dampak yang signifikan kepada konsumen. Pembatasan ketat terhadap iklan rokok

PP No.2024 28 juga menetapkan aturan ketat untuk iklan produk tembakau dan rokok elektronik. Berdasarkan Pasal 449(1), iklan tidak boleh dipasang di tempat sensitif seperti fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, taman bermain anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Selain itu, iklan juga dilarang di jalan utama dan jalan protokol, serta dalam jarak 500 meter dari sekolah dan taman bermain anak.

Media iklan luar ruang seperti videotron hanya boleh menayangkan iklan antara pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi paparan iklan rokok yang dapat merugikan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

 

Peraturan ini juga berlaku untuk iklan televisi dan radio. Menurut pasal 451, para. 1, Iklan Produk Tembakau wajib tampil dalam layar penuh minimal 10 persen dari total durasi iklan dan paling sedikit 2 detik. Untuk media cetak dan televisi, ukuran iklan harus mencakup setidaknya 15% dari total ruang iklan.

Selain itu, semua iklan harus memuat peringatan “Jangan menjual atau memberikan kepada orang di bawah 21 tahun dan wanita hamil”. Iklan juga dilarang menyasar anak-anak, remaja, dan ibu hamil, serta tidak boleh menggunakan kartun atau animasi sebagai karakter iklan.

 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan tujuan peraturan ini adalah untuk menurunkan prevalensi perokok, khususnya di kalangan remaja dan pemula. “PP 28/2024 merupakan upaya perubahan perilaku. Meski perubahan tersebut tidak serta merta terjadi, namun kami berharap peraturan ini dapat menurunkan prevalensi merokok dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.

Melalui peraturan ini, pemerintah berharap dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat merokok, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok, dan melindungi masyarakat dari dampak zat adiktif.

PP Nomor 28 Tahun 2024 memperkenalkan langkah signifikan dalam pengendalian tembakau di Indonesia dengan memperkenalkan desain kemasan yang lebih menarik dan pembatasan iklan yang ketat.

Tujuan utamanya adalah untuk melindungi masyarakat, khususnya remaja dan pemula, dari dampak buruk rokok dan mendorong gaya hidup sehat. Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan jumlah perokok akan berkurang dan kesadaran akan bahaya merokok akan meningkat secara signifikan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *