Sun. Sep 29th, 2024

PPN Bakal Naik Tahun Depan, Siap-Siap!

matthewgenovesesongstudies.com, Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijuno Mogyarso, Jakarta, mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen termasuk dalam proses penyusunan target dan pajak tahun 2025.

 

Susiwijono saat ditemui di kantor organisasi tersebut mengatakan, “Semua proyeksi itu semua (kenaikan pajak pertambahan nilai 12 persen) dijadikan dasar dalam pembentukan fisik negara (APBN 2025). Jadi sebenarnya semua sudah diperhitungkan. . Kementerian Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (25/7/2024).

Menurut penjelasannya, kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12% dikatakan dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dari tempat pajak. Diketahui, 10,09-10,29% PDB menjadi target RAPBN 2025 dalam RAPBN 2025.

Menteri Perencanaan Perekonomian Irlanga Hartarto saat itu membenarkan pihaknya akan mengkaji kondisi perekonomian dalam usulan kenaikan pajak sebesar 12 persen.

Katanya: Kemudian kita akan cek kapasitas perekonomian dalam negeri.

Di sisi lain, Airlangga berharap keberadaan sistem perpajakan yang kompleks, Central Tax Administration System (CTAS), dapat mendorong tarif pajak Indonesia naik hingga sekitar 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Tujuannya menaikkan tarif pajak lagi menjadi 12% PDB. Ya jelas kita juga perlu mengupayakan penerimaan yang lebih tinggi dan digitalisasi pajak utama juga sedang dipersiapkan Kementerian Keuangan.”

Airlangga juga berharap sistem perpajakan mutakhir Core Tax Administration System (CTAS) bisa cepat diterapkan pada akhir tahun 2024. 

Sebelumnya, 2,29 persen hingga 2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDP) disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2025) (PPN) dan Bank Indonesia serta Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Defisit akan turun menjadi 2,29 persen. Dan prediksi saya, jika pemerintahan baru menjaga stabilitas fiskal, perhitungan (defisit) paling banyak 2,4 hingga 2,5 persen,” Bangar Saeed Abdullah, presiden Republik Demokratik Rakyat Tiongkok , kata di Jakarta, Kamis. 4 Juli 2024, dikutip Antara.

Ditambahkannya, pendapatan pemerintah ditargetkan mencapai 12,30 hingga 12,36 persen PDB, sehingga diperkirakan 2900 hingga 3000 triliun dolar sebagai pendapatan pemerintah.

Saeed Abdullah mengatakan, tujuan tersebut ditentukan dengan melihat perkembangan kondisi global, termasuk geopolitik dan rantai pasok yang masih belum stabil dan belum sepenuhnya terdampak oleh penurunan epidemi.

Saeed mengatakan: Kami mengambil keputusan secara hati-hati dan tidak mengambil keputusan sendirian, meskipun upaya pemerintah bisa mencapai 12,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), namun ini sangat istimewa.

Saeed mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa menjadi sumber penerimaan yang lebih diandalkan dibandingkan pajak dan bea. Selain itu, menurutnya, reformasi perpajakan dan implementasi Undang-Undang 7 Harmonisasi Undang-undang Perpajakan (UU HPP) diperlukan untuk mencapai tujuan pendapatan tersebut.

 

Saeed juga menekankan perlunya proses penyaluran transfer daerah (TKD) yang efektif untuk memperkuat pengelolaan belanja dan pendapatan.

“Pemerintah dapat mengecek perkembangan sistem dan kelembagaan serta menghilangkan sikap egois di tingkat kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengelolaan TKD. Perlu adanya kebijakan untuk menerbitkan pedoman dan peraturan terkait yang digabungkan dan diparalelkan sebelum memulai TKD. “, katanya. .

Kali ini juga disepakati belanja negara sebesar 14,59-15,18% PDB, pemerintah pusat 10,92-11,17% PDB, TKD 3,67-4,01% PDB, keseimbangan primer -0,14 hingga -0,61% PDB, rasio pembiayaan sebesar 0,3-0,5% PDB, dan rasio utang 37,82-38,71% PDB.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *