Thu. Sep 19th, 2024

Pria yang Cekik dan Banting Pacarnya di Lift Hotel Jakarta Barat Ditangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Polda Metro Jaya berhasil menangkap MB (20), pria yang menganiaya pacarnya berinisial A (20) di dalam lift sebuah hotel di Jakarta Barat.

MB ditangkap setelah pelecehan yang dilakukannya viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, penyerang mencekik dan memukuli pacarnya yang saat itu berada di dalam lift.

Terduga MBA ditangkap rekannya di Polsek Cengkareng, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/08/2024).

Namun Ade Ari tak merinci waktu dan tempat penangkapan. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polsek Cengkareng untuk mengetahui permasalahan dan penyebab penganiayaan.

“Penyelidikan kemudian dilakukan. Bagaimana dia melakukan kekerasan, apa motifnya, dan konteks kronologisnya sedang diselidiki,” kata Ade Ari.

Karena kasus tersebut, Ade Ari pun mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara wajar tanpa menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.

“Kami mohon agar membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Kasus ini akan ditangani tuntas sesuai SOP yang berlaku,” kata Ade Ari.

Viral di media sosial

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial merekam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap pacarnya di dalam lift sebuah hotel di Jakarta Barat.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @rekamjakarta, terlihat wanita tersebut awalnya masuk lift, kemudian dipukuli dan dicekik oleh pacarnya.

“Seorang wanita dicekik dan dipukuli oleh pacarnya di dalam lift saat menghadiri wisuda kakaknya,” demikian bunyi keterangan akun tersebut.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan kejadian tersebut sedang diselidiki. Hasoloan mengatakan, kekerasan tersebut dilakukan MB (20) terhadap A saat dalam perjalanan menghadiri acara wisuda adik pelaku.

“Pelaku dan korban hadir di TKP untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku. Saat kegiatan itu terjadi percakapan pelaku yang menghina korban,” kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (19/08/2024). ).

Korban kemudian meminta pelaku pulang. Saat berada di dalam lift, pelaku melakukan penganiayaan fisik terhadap korban, imbuh Hasoloan.

Namun Hasoloan belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Sebab, hingga saat ini penyidik ​​masih mencari M.B yang belum ditemukan.

“Perkara tersebut telah dilaporkan berdasarkan Pasal 351 KUHP. Pelaku saat ini sedang dikejar Reskrim Polsek Cengkareng,” kata Kompol Hasoloan.

 

Wartawan : Bakhtiaruddin Alam

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *