Sun. Sep 29th, 2024

Psikolog: Korban Guru Cabul Manggarai Tak Alami Kelainan Jiwa

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polres Jakarta Selatan menghadirkan 2 orang saksi untuk sidang praperadilan kasus pencabulan yang dilakukan guru SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan alias Edi Rosadi alias ER (56). Salah satu saksinya adalah psikolog bernama Nuke Setiya yang merawat korban, dan Nuke dalam kesaksiannya bersaksi bahwa kondisi psikologis NPT menunjukkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual. Hal ini diperkuat dengan pernyataan NPT yang selalu konsisten dalam pemeriksaan psikologi bahkan dengan psikolog yang berbeda: “Kita dapat mengetahui jujur ​​atau tidaknya korban dari jawaban-jawabannya. Tidak ada yang membantu korban dalam konseling. Tidak, meskipun hasil jawabannya selalu menyebut nama seseorang,” kata Nuke dalam kesaksiannya di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016). Ia mengungkapkan, dirinya telah memeriksa korban NPT sebanyak 5 kali. Oleh karena itu, itu adalah UGD korban. Pengacara Herbert Aritonang yakin dirinya tidak menderita penyakit jiwa, ia mengatakan: “Menurut hasil psikolog, NPT adalah hal yang normal. Tidak ada penyakit mental. Menurut saya. cukup, tidak perlu cek ke guru BP di sekolahnya, kata Nuke.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjutnya, korban mengalami luka setelah dianiaya secara seksual oleh seorang guru bahasa Inggris. Selain itu, perilaku ER tidak terjadi satu kali saja. Pada awal Maret 2016, ER mengulangi aksinya seperti pada Juli 2015. “Saat saya cek, UGD bilang yang salah. Jadi beberapa hari NPT selalu telat, selalu dipanggil ke ruang guru. bawa bajunya ke IGD”, kata Nuke. “Tidak ada batasan waktu untuk pelecehan,” jelas Nuke. Sebelumnya, UGD pada pertengahan Maret. 2016 ditangkap Polres Jakarta Selatan karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, pada 3 Maret 2016, Hutsi menghukum kamar korban dan saat kamera pengawas menutup TV, ER mengajukan gugatan praperadilan melalui pengacara Herbert Aritonang. Selanjutnya dugaan kejadian terjadi pada Juli 2015. Apalagi, ER tidak didampingi pengacara selama pemeriksaan. ER pun mendapat ketakutan dari penyidik.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *