Fri. Sep 20th, 2024

Puluhan Buruh Sawit Tiba-Tiba Curhat di Dinas Nakertrans Buol, Ada Apa?

matthewgenovesesongstudies.com, Gorontalo – Puluhan karyawan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) yang ditugaskan bekerja di lokasi Perkebunan Plasma Plasma (Desa Taluan) mengunjungi Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Buol, Kamis (18/7/2024).

Kedatangan sejumlah pegawai tersebut dalam rangka konsultasi dan permintaan pengawasan personel Kabupaten Buol dan dinas mutasi terkait status pegawai yang ada saat ini sebagai pegawai HIP.

Pasalnya, sejak 27 Juni 2024, Petugas HIP Perkebunan sudah bersuara tidak boleh bekerja atau ‘berdiri di rumah’, dan tetap harus diambil sidik atau mangkir setiap pagi dan sore.

Pada 10 Juli 2024, para pekerja tersebut mendatangi kantor pusat HIP untuk menanyakan status mereka yang tiba-tiba dipecat namun tetap harus mangkir.

Terlebih lagi, para pekerja tersebut justru dianggap sebagai pekerja plasma dan perusahaan hanya melindungi mereka. Padahal, dalam perjanjian kontrak kerja sudah jelas bahwa mereka adalah pegawai yang bekerja di HIP. Artinya, perintah Stand at home tidak memperbolehkan mereka dibayar.

Patricia Ain, Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mengatakan, kondisi ini menjadi dasar para pekerja untuk mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transfer untuk mengawasi masalah ini dan memberikan perlindungan kepada pekerja.

Alhamdulillah para pekerja diterima dengan baik oleh pihak departemen, kata Patricia Ein, sesuai pesan yang diterima hibata.id

Kepala Buol Nakertrans, Dadang Hanggi yang langsung menyambut kedatangan para pekerja tersebut mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti keluhan tersebut dan berupaya memberikan keamanan kerja kepada para pekerja.

“Dinas Nakertrans tidak ingin mengintervensi kemitraan antara perusahaan dan petani. Kami hanya ingin memastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dadang meminta para pekerja tetap menjalankan tugasnya mengisi absensi secara berkala, meski tidak mendapat pekerjaan agar tidak dianggap dipecat. Pihaknya juga akan berupaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di bidangnya.

“Apabila terbukti tidak dibayarkannya upah pada tanggal 27 Juli 2024, maka kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Ratna Wasnaker dari Provinsi Sulawesi Tengah membenarkan pihaknya telah mengkaji status hubungan kerja para pekerja HIP. dan menemukan bahwa para pekerja tersebut sebenarnya adalah pekerja HIP, bukan koperasi.

“Memang benar mereka adalah pegawai HIP, bukan pegawai yang mempunyai hubungan kerja dengan koperasi pertanian plasma, seperti yang dilakukan sebagian pengurus terhadap pegawai. Hal ini untuk menjawab kebingunan pegawai yang diungkapkan dalam rapat tersebut.” dia berkata

Fatrisia Air menjelaskan, para pekerja merasa sedikit lega karena permasalahan mereka kini berada dalam pengawasan otoritas terkait. Dimana menurutnya hak buruh sebagai pekerja sama pentingnya dengan hak petani pemilik lahan plasma di lahannya.

“Kami berharap semua pihak, khususnya pemerintah, dapat berperan aktif dalam memantau dan melindungi masyarakat yang terkena dampak penyalahgunaan peraturan,” jelasnya.

Patricia mengatakan, pihaknya berupaya memastikan hak-hak tersebut terlindungi, sesuai aturan yang berlaku, dan mendorong tercapainya pemerataan kesejahteraan. Menurut dia, para karyawan berharap pihak perusahaan bisa memberikan hikmah terkait hubungan kerja tersebut.

Dimana hingga saat ini, sejak tanggal 27 Juni 2024, para pegawai tetap rutin menjalankan tugasnya dengan melakukan absensi yang menandakan berniat masuk kerja, meski tidak disuruh hadir sehari-hari untuk melakukan pekerjaan seperti memanen, pemeliharaan dan pemuatan.

Oleh karena itu mereka berharap pihak perusahaan dapat melihat hal ini sebagai pemenuhan kewajiban karyawan yang seharusnya mendapatkan haknya, ”pungkasnya pula dalam cuplikan video berikut:

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *